Besok, Penetapan Pasangan Calon di Pilkada Baubau

La Ode Ijidman

Baubau, Inilahsultra.com – Besok, tepatnya 12 Februari 2018 KPU Baubau akan mengumumkan hasil penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau. Namun KPU tidak mewajibkan para pasangan calon (Paslon) untuk hadir pada pleno penetapan tersebut.

“Paslon bisa tidak hadir. Kalau untuk batasan jumlah pada pengumuman besok itu sebanyak 10 orang dari masing-masing Paslon,” ungkap Kimisioner KPU Baubau La Ode Ijidman, Minggu 11 Februari 2018.

Hanya saja, Paslon diwajiban hadir pada pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan 13 Februari 2018. Selain itu, KPU juga membatasi jumlah peserta yang akan hadir.

-Advertisement-

“Kalau nomor urut wajib hadir. Yang hadir kita batasi sebanyak 30 orang saja. Jumlah itu merupakan tim pemenangan ataupun Paslon sendiri,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments