Saudara Umar Samiun Gagal Bertarung di Pilkada Baubau

Dian Anggraini
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau jalur perseorangan, Nursalam-Nurmandani gagal bertarung di Pilkada Baubau 2018. Nursalam merupakan saudara kandung mantan Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun.

Dari enam bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Baubau, hanya lima bakal pasangan calon saja yang ditetapkan sebagai pasangan calon. Sedangkan untuk Sang Kaisar tidak disebut dalam penetapan tersebut.

-Advertisement-

Ketua KPU Kota Baubau, Dian Anggraini menuturkan, bakal pasangan calon dari jalur perseorangan yang tidak ditetapkan itu karena syarat minimal dukungannya tidak mencukupi.

“Pasangan Nursalam-Nurmandani tidak memenuhi syarat minimal dukungan dan persebarannya. Makanya tidak ditetapkan sebagai pasangan calon,” ungkapnya usai pleno penetapan pasangan calon di KPU Baubau, Senin 12 Februari 2018.

Kata dia, syarat minimal dukungan yang harus dipenuhi oleh pasangan perseorangan sebanyak 11.427 dukungan dan minimal tersebar di lima Kecamatan.

“Pasangan yang tidak memenuhi syarat itu hanya memenuhi 1.331 dukungan saja sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai pasangan calon,” tandas Dian.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments