Inspektorat Buteng Dalami Kasus Proyek Penimbunan Pantai Bungi

Maiynu

Labungkari, Inilahsultra.com – Inspektorat Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendalami kasus dugaan pengurangan volume penimbungan Pantai Bungi Desa Moko Kecamatan Lakudo. Kasus ini sempat meresahkan masyarakat sehingga terjadi aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kepala Inspektorat Buteng Maiynu mengatakan, mulai menyelidiki dugaan pengurangan volume pada proyek penimbunan tersebut. Meskipun belum bisa memastikan apakah hal itu betul terjadi atau tidak.

Dalam melakukan penyelidikan, Inspektorat telah meminta keterangan Sekretaris Desa Moko. Namun keterangannya, pekerjaan tersebut sudah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

-Advertisement-

Bukan hanya meminta keterangan, Inspektorat juga sudah meninjau langsung lokasi proyek itu. Namun hasil pemeriksaan belum ada karena masih melakukan analisa lebih jauh.

Tidak cukup hanya itu, Inspektorat juga sudah meminta keterangan dari pihak yang melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Semua informasi ditampung agar bisa menyimpulkan persoalan itu.

Maiynu menerangkan, dalam pekerjaan proyek bisa saja digunakan istilah tambah kurang. Asalkan tidak menyalahi aturan dan tidak mengurangi volume timbunan.

“Untuk target penyelesaian pemeriksaan, biasanya paling lama itu lima hari sudah ada hasilnya. Nanti setelah dilakukan pemeriksaan pekerjaan kita akan panggil pihak-pihak terkait dalam persoalan itu. Intinya kita akan tetap selesaikan persoalan ini,” terangnya.

Reporter: Ari
Editor: Din

Facebook Comments