Pemkab Muna Tahun Ini Bangun TPA dengan Anggaran Rp 30 Miliar

Sanuddin

Raha, Inilahsultra.com-Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berbasis moderen senilai Rp 30 Miliar bersumber dari APBN yang bertempat di Desa Wawesa Kecamatan Batalaiworu dipastikan akan terealisasi tahun 2018 ini.

Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna, Sanuddin saat ditemui di ruangannya, Kamis, 22 Februari 2018 mengatakan, seluruh dokumen dalam persiapan pembangunan TPA modern telah dilengkapi.

Sanuddin menguraikan, Bupati Muna LM Rusman Emba telah memberikan izin pembangunan TPA di Desa Wawesa dengan luas 8 hektare. Lahan tersebut yang statusnya lahan produksi kemudian turun menjadi Area Peruntukan Lain (APL), sehingga berupaya bermohon pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muna untuk mengeluarkan surat sertifikat.

-Advertisement-

“Alhamdulillah semua administrasi dan pengurusan sertifikat telah dilengkapi, tinggal menunggu balasan dari BPN,” jelasnya.

Seharusnya kick off (mulai dikerja) bulan ini, namun sambung dia karena di lahan tersebut terdapat tanaman warga yang akan diganti rugi oleh pemerintah daerah.

“Pusat tidak mau tau permasalah itu, sehingga pak bupati berusaha menyelesaikan masalah ini. Kegiatan pembangunan TPA dipastikan tahun ini direalisasikan,” ucapnya.

Saat ini, ujar Sanuddin pihaknya sedang melengkapi sertifikat dan dokumen lingkungan (UKL-UPL) sebagai jaminan bahwa lahan telah siap.

Sanuddin berharap dengan terealisasinya pembangunan TPA moderen yang tidak berdampak pada masyarakat sekitar.  Ia juga berharap agar semua stakeholder dan masyarakat bisa mendukung pembangunan TPA itu.

“TPA ini bukan pembuangan, tapi pengelolaan sampah tanpa mengeluarkan bau, kami harapkan kerja sama masyarakat dalam bahu membahu menyukseskan pembangunan TPA moderen ini,” harapnya.

 

Reporter : Iman

Editor      : Aso

 

Facebook Comments