Pemkot Kendari Bersama BI Resmikan E-Parking Non Tunai

Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Bank Indonesia meresmikan pemberlakuan e-parking (pembayaran parkir secara non tunai) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Selasa, 27 Februari 2018.

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagaimana tertuang dalam SE No.910/1867/SJ yang memerintahkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menggunakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan daerah baik pada sisi pendapatan maupun pengeluaran/belanja daerah.

Dalam program yang didukung penuh oleh Bank Indonesia tersebut, Pemerintah Kota Kendari menggandeng Bank Rakyat Indonesia sebagai mitra penyedia layanan pembayaran dan PT SOS Parking sebagai pengelola parkir di RSUD Kota Kendari.

-Advertisement-

Bank Indonesia sebagai otoritas dibidang Sistem Pembayaran menyambut baik langkah PemKot Kendari tersebut, karena sejalan dengan arah Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan sejak 14 Agustus 2014.

“Pembayaran secara non tunai diyakini akan memberikan banyak manfaat bagi perekonomian salah satunya dalam meningkatkan akses masyarakat kepada lembaga keuangan. Bagi sisi pengguna, transaksi non tunai dinilai lebih praktis sementara bagi penerima pembayaran akan mengurangi biaya pengelolaan uang tunai dan menekan potensi kebocoran/penyalahgunaan,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesi Sultra Minot Purwahono dalam sambutannya.

Sementara itu Walikota Kendari dalam sambutannya menyampaikan, launcing e-parking di RSUD Kota Kendari boleh jadi merupakan yang pertama kali di Sultra, oleh karenanya pihaknya menyambut baik hal upaya tersebut.

Pemerintah kota Kendari mengharapkan dukungan dari seluruh perbankan untuk mensukseskan implementasi transaksi non tunai di wilayah Kota Kendari melalui penyediaan sarana/prasarana pendukung yang memadai.

“Pemberlakuan e-parking diharapkan dapat mengoptimalkan PAD Kota Kendari. Selain di RSUD Kota Kendari, e-parking juga akan diterapkan di beberapa lokasi seperti Mall Mandonga, pasar Baruga, dan pasar Sentral,” kata ADP.

Kerjasama antara Bank Indonesia dengan Pemerintah Daerah termasuk Kota Kendari akan terus dilanjutkan dalam rangka pemetaan dan implementasi jenis transaksi keuangan daerah yang bisa dilakukan secara non tunai.

Pada intinya transasksi ini untuk menghindari yang namanya pungutan-pungitan yang tidak tercatat dan juga akan memaksimalkan mengendalikan PAD. Dengan transaksi non tunai ini bisa benar-benar bermanfaat bagi seliruh masyarakat kota Kendari.

“Sampai saat ini kita pemerintah kota Kendari telah melaksanakan sampai 80 persen dan kita akan implementasi transaksi non tunai bisa mencapai 100 persen tahun ini dengan fasilitas sarana dan prsarana harus benar-benar mendukung,” tutupnya.

Penulis : Haerun

Facebook Comments