
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton tahun 2017-2022 ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD Buton, Kamis 1 Maret 2018. Sidang dipimpin Ketua DPRD Buton La Ode Rafiun itu dihadiri Plt Bupati Buton La Bakry.
“Alhamdulillah kita berhasil mengawal tugas penting dalam rangka mengawal proses pembangunan lima tahun kedepan dalam RPJMD Periode 2017-2022,” ujar La Bakry.
Kata dia, RPJMD yang ditetapkan sebagai Perda merupakan tindak lanjut dari RPJMD sebelumnya. Hal itu akan menjadi patron pembangunan daerah agar arah dan sasaran yang hendak dicapai dapat diwujudkan dengan efisien dan efektif.
La Bakry menyadari, yang telah diraih belum sempurna, masih banyak hal yang harus diperbuat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan masyarakat.
“Sentuhan pembangunan pada tahap sebelumnya haruslah ditindaklanjuti agar pembangunan dapat berkesinambungan dan efektif,” katanya.
Menurut La Bakry, prioritas pembangunan pada infrastruktur daerah akan diarahkan pada pembenahan ibu kota Kabupaten Buton sebagai pusat pelayanan, pusat administrasi pemerintahan dan pusat perekonomian daerah.
Penataan daerah ibu kota akan fokus pada pembuatan drainase dan trotoar jalan. Sementara untuk daerah pinggiran ibu kota pemerintah akan fokus pada peningkatan sumber daya manusianya.
La Bakry menambahkan, pembangunan infrastruktur bukanlah salah satu strategi pembangunan dalam mengentaskan isu strategis daerah lima tahun kedepan. Pasalnya daerah masih dihadapkan pada persoalan peningkatan daya saing manusia.
Semua yang tercantum dalam RPJMD, La Bakry mengakui, membutuhkan dukungan dana yang tidak kecil. Makanya semua potensi harus dimaksimalkan. Salah satunya dengan terus mendorong pemanfaatan aspal Buton, potensi bahari, pertanian, pariwisata dan sektor lainnya.
Untuk itu, La Bakry mengajak semua elemen bersama-sama mengawal pembangunan lima tahun kedepan. Sehingga yang dicita-citakan dapat terwujud.
Reporter: Nia
Editor: Din