
Seorang pembeli batal belanja di distributor cat Jotun karena ada penggeledahan KPK.
Kendari, Inilahsultra.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut melakukan penggeledahan di Kantor PT Sarana Bangun Nusantara (SBN) di Jalan Syech Yusuf Nomor 8 Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat 2 Maret 2018.
Sebanyak delapan orang tim KPK dikawal tiga aparat polisi bersenjata lengkap mendatangi kantor distributor cat Jotun sekira pukul 13.50 Wita.
Di tengah proses penggeledahan lembaga antirasua di kantor tersebut, datang seorang warga yang hendak belanja bahan bangunan.
Sayang, dia ditolak oleh pegawai distributor Cat Jotun karena tengah berlangsung penggeledahan oleh KPK.
Warga yang hendak datang belanja itu diketahui bernama Aida Taridala. Ia mengaku kaget melihat di dalam kantor ada aparat polisi.
“Saya juga kaget,” ungkapnya, Jumat 2 Maret 2018.
Ia mengaku tak tahu kalau terjadi penggeledahan di toko distributor itu.
“Saya mau beli bahan bangunan ternyata katanya pegawainya dilarang masuk,” tuturnya.
Kepada Aida, pegawai distributor cat Jotun itu mengatakan bahwa kantor akan buka besok.
“Besok baru buka katanya,” pungkasnya.
Pada hari ini, KPK melakukan penggeledahan di lima lokasi di Kota Kendari terkait pengembangan kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) ADP, Asrun, Fatmawati Faqih dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman