Sejumlah Proyek Besar di Pemkot Kendari yang Digarap Hasmun Hamzah

Seorang petugas securiti PT Sarana Bangun Nusantara menghalau awak media yang mencoba mengecek lokasi perusahaan. 

Kendari, Inilahsultra.com – Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah merupakan salah satu tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 28 Februari 2018 lalu.

Ia ditangkap karena baru saja memberikan fee proyek kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang diduga untuk keperluan biaya kampanye mantan Wali Kota Kendari Asrun yang juga ayah ADP.

-Advertisement-

Selain mengamankan ketiganya, KPK juga turut menahan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih yang turut serta dalam aktivitas suap tersebut.

Lantas seperti apa sepak terjang Hasmun Hamzah dalam dunia kontraktor di Kendari?

Inilahsultra.com mencoba menelusuri keberadaan kantor PT Sarana Bangun Nusantara yang berada di Jalan Syech Yusuf Nomor 8 Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari.

Kantor perusahaan tersebut tepat berdampingan dengan tempat penjualan cat merek Jotun dengan nama perusahaan PT Bangunan Inti Jaya.

Diduga, perusahaan ini merupakan bagian dari milik Hasmun Hamzah yang sebelumnya ditangkap KPK.

Saat awak media menyambangi toko distributor cat Jotun, beberapa pegawai menolak memberikan penjelasan terkait kantor PT Sarana Bangun Nusantara.

Kantornya baru diketahui setelah adanya informasi warga. Di sisi kanan toko distributor cat Jotun, terdapat jalan masuk menuju area kantor perusahaan.

Dari jauh, tempat ini begitu steril dan tertutup. Di depannya terdapat CCTV yang terus memantau tamu yang masuk.

Ada dua orang securiti yang berjaga di pintu masuknya. Sesekali mereka membuka pintu setinggi dua meter saat mobil kontainer masuk ke area kantor. Sayang, securiti melarang awak media untuk masuk ke lokasi.

“Tidak boleh masuk,” ungkap securiti yang tidak diketahui namanya itu.

Dari luar pintu pagar, terlihat di dalam banyak alat berat yang makrak. Ada pula alat berat yang terlihat masih baru.

Beberapa pegawai, kelihatan dari gerak geriknya turut memantau awak media dari dalam.

Tak mendapatkan informasi dari pegawai perusahaan, beberapa warga di Jalan Merdeka V yang dimintai keterangannya mengaku bahwa di dalam kantor tersebut ada sebuah penginapan, lengkap dengan lapangan bulu tangkisnya.

Diduga, di penginapan itu lah, KPK melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

“Ini sudah lama gedungnya,” imbuh seorang warga.

PT Sarana Bangun Nusantara merupakan salah satu perusahaan yang memenangkan tender pembangunan Jalan Bungkutoko menuju Kendari New Port pada Tahun anggaran 2018.

Dikutip dari laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), total pagu anggaran jalan tersebut kurang lebih Rp 60,36 miliar dengan angka penawaran Rp 60,17 miliar.

Proyek ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Kendari dengan penherjaan tiga tahun jamak atau multiyear hingga 2020.

Selain proyek itu, PT Sarana Bangun Nusantara juga kerap mendapatkan proyek besar di pemerintahan Asrun sebelumnya.

Masih dari laman LPSE Kota Kendari, dalam APBD 2014, perusahaan ini turut mengerjakan proyek besar, pembangunan gedung DPRD Kota Kendari dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum.

Total pagu anggaran yang tercatat dalam LPSE sebanyak Rp 49,78 miliar dengan penawaran Rp 49,28 miliar. Proyek ini dikerjakan dalam tahun jamak hingga 2017.

Di tahun yang sama, PT Sarana Bangun Nusantara juga mengerjakan proyek pembangunan tambat Iabuh Zona III Ujung Kendari.

Proyek ini berada di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dengan pagu Rp 20,01 miliar dan penawaran Rp 19,93 miliar dikerjakan tiga tahun jamak hingga 2017.

Pada Tahun 2016, perusahaan ini juga mengerjakan proyek pengaspalan jalan dan jembatan kawasan Wuawua Kendari yang anggarannya berada di satuan kerja Bidang Binamarga Dinas Pekerjaan Umum.

Total pagu amggaran Rp 6 miliar dan penawarannya Rp 5,99 miliar.

Pada 2013, perusahaan ini juga mendapatkan proyek pekerjaan mekanikal Pasar Sentral Kota Kendari yang anggarannya berada di Sekretariat Daerah Kota Kendari dengan nilai pagu Rp 5,47 miliar dan penawarannya sebanyak Rp 5,45 miliar.

Dari sejumlah proyek yang diperoleh Hasmun Hamzah ini, yang berdampak sial hingga terjaring OTT KPK adalah pada pengerjaan proyek jalan Bungkutoko menuju Kendari New Port.

Hasmun disangkakan telah memberikan uang suap fee proyek kepada ADP dan Asrun sebanyak Rp 2,8 miliar yang dicairkan secara bertahap.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments