
Kendari, Inilahsultra.com – PJ Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi menyerahkan nota nota tugas kepada Wakil Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sebagai Plt Walikota Kendari, Jum’at, 2 Maret 2018. Prosesi sakral ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra sekitar pukul 16.30 Wita.
Penunjukkan kader PKS sebagai Plt Walikota Kendari itu merujuk pada Surat Mendagri Nomor 131.4/790/Otonomi Daerah pertanggal 1 Maret.
Dalam sambutannya, PJ Gubernur Sultra Teguh Setyabudi mengaku, menerima mandat dari Mendagri menunjuk segera Sulkarnain menjadi Plt Walikota Kendari. Instruksi itu turun pada malam pasca status tersangka Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Setelah ada pengumuman KPK, kami intens komunikasi dengan menteri dan dirjen otonomi daerah. Agar penyelenggaraan pemerintahan tetap jalan PJ Gubernur diminta segera buat nota tugas Plt Walikota,” Urai Teguh saat memberi sambutan di acara penyerahan Nota Tugas Plt Walikota Kendari pada Sulkarnain di Kantor Gubernur.
Tak begitu banyak tamu yang hadir pada prosesi penyerahan tugas Plt Walikota Kendari. Suasana sangat hening. Terutama ketika Teguh menyinggung musibah menimpa Walikota Kendari, ADP dan ayahnya Cagub Sultra, Ir Asrun
“Saya tidak akan berpanjang lebar. Kita prihatin dan tidak ingin ini terjadi. Tapi itu terjadi. Yang harus dilakukan kita harus ambil hikmah dan menjadikan sebagai pembelajaran. Jaga tata kelola pemerintahan bersih,” pesan Teguh pada Sulkarnain dan seluruh pejabat yang hadir pada acara penyerahan nota tugas Plt Walikota Kendari.
Usai menyerahkan mandat 01 Kendari pada Sulkarnain, diikuti penyerahan SK Plt Ketua TP PKK Kota Kendari pada istri Sulkarnain oleh Ketua Tim Penggerak PKK Sultra.
Reporter : Siti Marlina
Editor : Aso