
Wakatobi, Inilahsultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Kabupaten Wakatobi akan melaunching Kartu Indentitas Anak (KIA) pada pertengahan tahun 2018 nanti.
Kepala Dinas Capil Wakatobi Muhammad Kamil mengatakan, program KIA merupakan program pemerintah pusat makanya akan bekerja sama dengan seluruh Dinas Capil di seluruh Indonesia. Upaya itu dilakukan untuk mempermudah pendataan jiwa di daerahnya.
“Kabupaten Wakatobi akan melaksanakan KIA karena ini merupakan salah satu program nasional,” ungkap Muhammad Kamil di ruang kerjanya, Selasa 7 Maret 2018.
KIA merupakan Kartu Tanda Pebduduk (KTP) yang akan dimiliki anak yang berumur 0-17 tahun. Sehingga dapat mempermudah anak-anak dalam pengurusan apapun. Misalnya pengurusan kredit bank, RSUD dan sekolah.
“Untuk daerah Pronvinsi Sultra program KIA sudah terlaksana di Kota Bau-Bau. Wakatobi nanti tahun 2018 ini dilaksanakan,” tutupnya.
Muhammad Kamil berharap, melalui program KIA ini masyarakat Wakatobi bisa mendukung, sehingga program pembangunan melalui KIA bisa lebih disiplin dalam hal pendataan.
Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din