Menipu Puluhan Juta di Makassar, Diciduk di Kendari

Ketiga pelaku penipuan via SMS yang ditangkap Tim Resmob Polda Sultra, Senin 5 Maret 2018.
Kendari, Inilahsultra.com – Ketiga pelaku yang diciduk Resmob Ditreskrimsus Polda Sultra, Senin 5 Maret 2018, mengakui sudah berhasil menipu sebesar Rp 20 juta di Makassar Sulawesi Selatan. Korbannya seorang ibu-ibu rumah tangga yang hendak menjual barang dagangannya.

“Kami lihat dari bukti transfer bank. Setelah itu, mereka kami periksa lalu mengakui sejumlah korban yang sudah tertipu,” ujar Kanit Resmob, AKP Reda Irfanda.

Selain di Makassar, sejumlah korbannya juga tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur dan Sumatera. Rata-rata, di daerah ini korban sudah tertipu sekitar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

“Mereka mungkin memiliki jaringan di wilayah lain. Sementara kami melihat mereka beraksi di Kendari,” ujar Reda Erfanda.

-Advertisement-

Dari hasil penggeladahan di rumah kos yang ditempati para Pelaku, polisi menemukan delapan pasang modem, 20 kartu perdana telepon seluler, Rp 2 juta uang tunai dan serta puluhan barang bukti lainnya.

“Mereka menggunakan enam unit handphone untuk menipu. Sejauh ini kita masih melacak jejak rekening mereka,” ujar Reda Irfanda.

Reporter: Ahmad

Editor: Din
Facebook Comments