KPK Amankan Uang Rp 2,8 Miliar Hasil Suap ADP dan Asrun

Polisi mengangkut barang bukti uang yang disita KPK. Diduga uang tersebut merupakan hasil suap dari pengusaha untuk Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra. 

Kendari, Inilahsultra.com – Setelah menahan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra bersama tiga orang lainnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penggeledahan di Kota Kendari.

Kali ini, penyidik dikabarkan mengamankan uang hasil suap Rp 2,8 miliar di salah satu tempat di Kota Kendari.

-Advertisement-

Sekira pukul 10.10 WITA, empat penyidik KPK didampingi aparat kepolisian baru saja tiba dari Polda Sultra dengan mengendarai mobil Toyota Fortuner DT 24 NO.

Di dalam mobil itu, mengangkut empat buah koper, tiga berisikan uang Rp 2,8 miliar dan satunya lagi berisi berkas dan dokumen.

Diduga uang yang disita penyidik ini merupakan hasil suap Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah kepada Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya, Asrun.

Informasi yang diperoleh dari Polda Sultra, uang tersebut disita dari rumah teman Adriatma yang tak jauh dengan Kantor Polda Sultra.

Uang itu telah diamankan sejak kemarin 7 Maret 2018 sekira pukul 11.00 Wita. Saat diambil di rumah kerabat ADP, uang masih tersimpan dalam sebuah dus.

Menurut sumber, uang pecahan Rp 50 ribu itu cukup banyak dan membuat penyidik kewalahan untuk menghitungnya.

Untuk itu, penyidik terpaksa meminjam alat hitung dari salah satu bank swasta di Kendari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Humas KPK Febri Diansyah saat dihubungi melalui pesan Whastappnya.

Selain menyita uang, penyidik KPK kabarnya tengah memeriksa empat orang di ruang Ditreskrimsus Polda Sultra. Salah satunya adalah staf Hasmun Hamzah.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments