Penggunaan Dana Pembangunan Masjid Al Alam Harus Diaudit

LM Taufan Alam 

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra LM Taufan Alam meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan dana negara dalam pembangunan Masjid Al Alam Kendari.

Menurutnya, masjid yang dibangun di tengah Teluk Kendari ini biayanya tidak sedikit. Diperkirakan, sudah mencapai Rp 300 miliar lebih anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sultra digelontorkan.

-Advertisement-

“Anggarannya ratusan miliar tapi tidak selesai-selesai juga,” ungkap Taufan Alam, Rabu 7 Maret 2018.

Taufan mengaku kaget dengan adanya alokasi anggaran dalam APBD 2018 untuk Masjid Al Alam. Padahal, kata dia, sebelumnya Pemprov Sultra dalam laporannya ke DPRD, pembangunan masjid ini sudah selesai.

“Setiap memberi laporan, Pemprov mengaku selesai. Pertanyaanya, selesai dimana? Tahun ini ada alokasi anggaran lagi, ini mengagetkan kita,” bebernya.

Pada pembahasan APBD 2018, kata dia, tak ada alokasi Masjid Al Alam. Belakangan, dalam dokumen APBD, ternyata masih ada ditemukan item dananya.

“Yang jelas belum tuntas dan masih dianggarkan di APBD,” ujarnya.

Ia menilai, Pemprov Sultra kurang fair dalam menyampaikan laporan ke dewan. Sebab, hampir setiap pembahasan APBD, Pemprov mengakunya sudah tuntas.

“Pembicaraannya hanya 2017 karena komitmen kita selama masa jabatan Nur Alam saja diselesaikan. Tapi sekarang masih ada. Seharusnya di zaman Pj tidak boleh lagi (ada anggaran untuk Masjid Al Alam,” tuturnya.

Tanpa curiga atas pengelolaan anggaran daerah, Taufan menganggap patut dilakukan audit atas anggaran untuk masjid selama ini.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments