Berkas Belum Lengkap, Kakek Cabul di Buton Belum Disidang

Hamrullah, SH
Bacakan

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Perkara seorang kakek cabul di Kabupaten Buton, La Asida (70) belum juga disidangkan. Meskipun perkara itu sudah lama dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasarwajo.

La Asida merupakan seorang pria yang berprofesi sebagai petani. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap sejumlah bocah sekolah dasar di Kecamatan Pasarwajo.

-Advertisement-

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Hamrullah SH mengatakan, perkara La Asida masih dalam tahap pra penuntutan. sebelumnya sudah dilakukan penelitian jaksa yang ditunjuk oleh Kajari.

“Dari hasil penelitian belum memenuhi syarat formil dan materill. Selanjutnya di kirim kembali ke Polres Buton dan dari Polres dikembalikan ke jaksa lagi,” ujarnya, Selasa 13 Maret 2018.

Menurut Hamrullah, berkas perjara yang sudah dikirim Polrea Buton itu saat ini masih dalam tahap penelitian. Hal itu untuk mengetahui apakah penyidik sudah melengkapi berkas sesuai petunjuk yang diberikan jaksa.

“Apabila masih ada kekurangan berkas perkaranya kami akan kembalikan lagi ke Polres untuk disempurnakan,” katanya.

Sebelumnya, La Asida yang merupakan warga Desa Winning Kecamatan Pasarwajo Kabupaten Buton diamankan polisi karena mencabuli tiga orang bocah sekolah dasar. Aksi itu dilakukan dengan mengiming-imingi para korban dengan duit senilai Rp 2.000 dan Rp 5.000.

Reporter: Nia
Editor: Din

Facebook Comments