KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS

Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumat 16 Maret 2018.

Labungkari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Jumat 16 Maret 2018. Rapat pleno di Aula Kantor KPU itu digelar pukul 14.30 Wita.

DPS ini akan digunakan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018.

Sebelum rapat pleno digelar di KPU Buteng, terlebih dahulu dilakukan ditingkat PPK dan PPS. Dari hasil pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) yang dilakukan ditingkat PPDP, ditemukan masih ada 17.132 warga yang belum memiliki E-KTP.

-Advertisement-

Ketua KPU Buteng Aminuddin mengungkapkan, hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara tahun 2018 terdiri dari 37.812 Laki-laki dan 38.512 perempuan total DPS 76.328 yang memiliki E-KTP

“Yang Non E-KTP laki-laki sebanyak 9.221, perempuan 7.911 dengan total 17.132,” terangnya.

Sementara Divisi Program dan Data Amir menjelaskan, setelah diumumkan tanggal 24 Maret 2018 diseluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), kemudian PPS melihat apakah masih ada warga yang belum terdaftar dalam DPS.

“Apabila masih ada yang belum masuk di DPS maka PPS akan melaporkan ke PPK dan kembalikan ke KPU. Kemudian KPU melakukan pemutahiran sebelum di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments