
Hidayatullah
Kendari, Inilahsultra.com – Nama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah masuk dalam daftar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Asrun.
Menanggapi panggilan itu, Hidayatullah mengaku siap menjelaskan secara detil mungkin. Meski demikian, ia tidak mengetahui pasti masalah apa yang perlu diklarifikasi di KPK.
“Sudah siap diperiksa KPK, hanya bertepatan dengan tes wawancara dan tidak bisa diwakilkan,” ungkap Hidayatullah, Selasa 20 Maret 2018.
Hidayatullah mengaku, sudah mendapatkan undangan panggilan dari KPK sejak 17 Maret 2018 terkait pemberian keterangan atas kasus ADP dan Asrun.
Rencananya, ia diperiksa hari ini, Selasa 20 Maret 2018. Namun, karena kesibukan seleksi KPU Sultra, ia mengajukan surat penundaan pemeriksaan.
“Saya utus adik saya untuk menyampaikan penundaan pemberian keterangan pada 28 Maret 2018,” ujarnya.
Ia mengaku, sebagai warga negara akan hargai panggilan KPK. Ia berjanji akan memberikan penjelasan dengan detil apa yang diketahuinya.
“Apakah ada kaitan dengan korupsi, itu saya tidak tahu,” katanya.
Ia menduga, pemanggilan dirinya terkait dengan pola komunikasi dengan kandidat. Menurutnya, komunikasi dia dengan kandidat berlangsung baik dan kepada semua calon.
“Soal pilgub tidak ada kebijakan yang merugikan kandidat lain. Ini soal pola komunikasi saja. Tapi, semua orang komunikasi dengan saya. Saya tidak pernah tutup Hp saya,” katanya.
Ia juga menduga adanya laporan baru yang turut menyebut namanya.
“Akan bisa saja ada fitnah dan pengaduan tambahan tentang saya. Santai saja dan tidak ada masalah dan ini momentum bagi saya untuk menjelaskan ke KPK agar tidak ada sahwasangka,” tuturnya.
Hidayatullah dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi Adriatma Dwi Putra dalam dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa pada Pemerintah Kota Kendari tahun 2017-2018.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




