Pelaksanaan MTQ Sultra di Bebeberapa Tempat Lomba Berjalan Lancar

Peserta lomba Syarh Al Quran bertempat di Aula Diknas Butur.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com-Pelaksanaan lomba Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 27 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sulra) yang dilaksanakan sejumlah Masjid dan beberapa tempat lainnya di wilayah Kecamatan Kulisusu, Buton Utara (Butur), tampak berjalan lancar.

Dari pantauan media ini, di beberapa titik kegiatan lomba belum ada satupun yang mengalami kendala.

Misalnya saja, suasana lomba yang berlangsung di Aula Diknas Butur mengikuti lomba Syarh Al Quran yang berjalan lancar.

-Advertisement-

Kemudian, di Aula Bappeda Butur ada lomba Tilawah. Di Lapangan tenes Indor peserta mengikuti lomba Khat Al-Quran, masjid Ataqwa perlombaan Tafsir Al Quran dan lokasi lainya masih tampak berjalan lancar.

“Alhamdulillah hingga hari ketiga belum ada masalah dalam lomba. Kita harapkan seterusnya sampai penutupa dapat berjalan dengan lancar,” kata Bupati Butur Abu Hasan melalui Kabag Protokoler Kerjasama dan komunikasi Publik, Sadeking, Kamis (22/3).

Sadeking mengungkapkan, para peserta mengikuti lomba tertib dan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditentukan.

 Iklan

Ia pun berharap perhelatan event keagamaan dua tahunan itu, bisa melahirkan generasi-generasi baru yang memiliki skill dan kemampuan dibidang keagamaan.

“Perlu dukungan semua elemen baik dari segenap panitia dan masyarakat yang ingin menonton. Bagi masyarakat yang ingin menonton perlombaan silahkan, tapi harus khidmat dan tidak mengganggu peserta lomba,” ujarnya.

Sekedar informasi, lomba MTQ digelar di 11 tempat. Diantaranya,  Masjid Ataqwa, Masjid Ataufik, masjid Almushinin, Lapangan Raja Jin, Lapangn Tenes, Aula Bappeda, Islamic Center, Gedung Sarana Olahraga, Aula Diknas Butur, dan Gedung SMP 1 Kulisusu. Dengan sembilan cabang yang diperlombakan yakni tilawah, Hifz Alquran, Tafsir Alquran, Fahm Alquran, Syarh Alquran  Khanath Alquran, Musabaqah Maqalah Alquran, Qasidah Rebana Klasik dan Bintang Vokalis, dan seratus dewan hakim.

Reporter : Armawan

Editor      : Aso

Facebook Comments