Hadiri Kampanye AMAN, Sembilan ASN Lingkup Pemkab Butur Diperiksa Panwaslu

Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Butur, Hazamuddin.
Bacakan

Buranga, Inilahsultra.com– Sebanyak sembilan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur) diperiksa oleh pihak Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat.

Pemanggilan sembilan abdi negara itu berdasarkan laporan dari Panwas Kecamatan (Panwascam) Kulisusu. Mereka dilaporkan karena hadir pada saat kampanye dialog dengan masyarakat Butur oleh pasangan Calon Gubernur Sultra nomor urut 1, Alimazi-Lukman Abunawas (AMAN), di lapangan H Laode Anda kelurahan Wandaka Kecamatan Kulisusu, Senin, 19 Maret 2018, lalu.

Ketua Divisi Pengawasan Panwaslu Butur Hazamuddin dikonfirmasi, Kamis, 22 Maret 2018 di salah satu Kedai Kopi di Ereke mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan pemanggilan sejumlah ASN untuk dimintai klarifikasi atas laporan Panwascam Kulisusu.

-Advertisement-

“Jadi berdasarkan laporan Panwascam Kulisusu, sejumlah ASN ini diliat hadir pada saat dialog salah satu pasangan calon gubernur beberapa waktu lalu. Kita surati mereka untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Diungkapkannya, setelah mendapat laporan itu, pihaknya langsung melayangkan surat kepada sembilan ASN itu untuk dimintai klarifikasi. Sembilan oknum itu, jelas dia berasal dari berbagai instansi lingkup Pemda Butur yakni, pegawai Dinas Kesehatan, Puskesmas Kulisusu, Dinas Pendidikan, BPMD, serta oknum guru sebanyak 3 orang.

“Sudah ada beberapa orang yang hadir, dan sudah diperiksa. Nama-namanya belum bisa kami sampaikan saat ini demi kelancaran proses pemeriksaan. Jika dari sembilan orang ini ada yang tidak memenuhi panggilan, maka kita layangkan surat hingga tiga kali,” jelasnya.

IklanIklan

Dari panggilan tiga kali itu masih tidak hadir lagi, sambung dia maka langsung dilakukan pleno dengan kesimpulan yang bersangkutan telah terlibat politik praktis.

“Kalau terbukti politik praktis, maka kita akan rekomendasikan ke KASN. Makanya, pemanggilan klarifikasi ini menguntungkan pihak terlapor, jadi alangkah bagusnya langsung hadir untuk mengklarifikasi,” harapnya.

Oleh karena itu, Echi panggilan akrab Hazamuddin meminta ASN khususnya di Butur agar mampu menjadi contoh yang baik dalam penegakan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Kita berharap para ASN sebagai pelayan publik dan abdi negara menjadi contoh yang baik dalam penegakan regulasi kepemiluan. Ini menjadi kewajiban bagi ASN untuk menaati segala ketentuan peraturan perundang undangan,” tegasnya.

Menurutnya, ASN harus mampu menjaga netralitas dan tidak terlibat kampanye mendukung calon tertentu dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018, dan itu wajib dan harus dilaksanakan.

“Jangan pernah terlibat politik praktis, baik langsung maupun melalui media sosial. Karena ada kosekuensi yang menunggu,” imbauhnya.

 

Reporter : Armawan
Editor : Aso

 

Facebook Comments