KPK Sambangi KPU Sultra Bahas Kegiatan Anti-Korupsi

Bacakan

Pegawai KPK saat mebggemen pertemuan dengan KPU Sultra

Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Kamis 22 Maret 2018 sekira pukul 09.00 WITA.

-Advertisement-

Kunjungan Direktorat Dikyanmas KPK ini berkaitan dengan pertemuan pra-pelaksanaan terkait kerjasama KPK dan KPU Provinsi Sultra dalam rangka pelaksanaan program Pilkada Berintegritas.

“Tim dari KPK terdiri dari 2 (dua) orang utusan yaitu David Sepriwasa dan Gumilar Prana Wilaga,” ungkap Ketua KPU Sultra Hidayatullah.

“Dipihak KPU Sultra diterima oleh Ketua KPU Sultra Hidayatullah, SH serta Anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne serta jajaran Sekretariat KPU Sultra,” tambahnya.

Pertemuan tersebut, kata Hidayatullah, sebagai pra-persiapan pelaksanaan Pemilukada berintegritas 2018 yang menjadi program KPK bertujuan untuk mendorong terlaksananya pilkada yang bersih dan berintegritas demi terciptanya Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

KPK menyelenggarakan program ini di 10 lokasi yang salah satunya adalah provinsi Sultra.

Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPK RI dan KPU Provinsi Sultra juga dengan dukungan Pemprov Sultra akan dilaksanakan pda tanggal 17 April 2018 dalam bentuk kegiatan, yakni pembekalan calon kepala daerah baik Cagub dan Cawagub Sultra, Cabub dan Cawabub Kolaka dan Konawe serta Cawali dan Cawawali Kota Baubau.

“Kedua, deklarasi LHKPN Calon Kepala Daerah tiga paslon untuk cagub dan cawagub Sultra, 4 Paslon untuk Cabub dan Cawabub Konawe, 2 Cabub dan Cawabub Kolaka dan 5 Paslon Cawali dan Cawawali Kota Baubau,” bebernya.

Terhadap materi pembekalan calon kepala daerah, narasumbernya akan dihadirkan Kemendagri, pimpinan KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Para peserta rapat adalah 14 Paslon Kada se-Sultra, Komisioner KPU Provinsi Sultra, Komisioner Bawaslu Sultra, Ketua KPU Kabupaten Konawe, Kolaka dan Baubau, Pj Gubernur Sultra, Sekda, pimpinan parpol tingkat Provinsi Sultra, Forkopimda, serta pers.

“Dalam kerja sama ini seluruh biaya kegiatan dibiayai KPK sementara KPU Provinsi Sultra membantu fasilitasi adminitrasi, personil dan sarana prasarana lainnya,” tuturnya.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments