
Buranga, Inilahsultra.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah diumumkan oleh Komisi Pemlihan Umum Daerah (KPUD) setempat, Sabtu, 24 Maret 2018. Sebanyak 42.733 orang masuk DPS, jumlah tersebut terdiri dari laki-laki 21.560 orang, dan perempuan berjumlah 21173 orang, yang tersebar di Enam kecamatan dan 90 desa/kelurahan.
Jumlah DPS tersebut bersumber dari hasil Pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), yang dilakukan sejak tanggal 20 Februari 2018, lalu.
Staf Penanggulangan Jawab pemutakhiran Data Pemilih KPUD Butur Carison Musta ditemui di Ereke, Sabtu, 24 Maret 2018 mengatakan, setelah dilakukan penyerahan, pihaknya akan langsung mengumumkan pada hari itu juga.


Untuk memudahkan akses informasi bagi setiap wajib pilih, sambung dia, PPS akan memampang pengumuman di setiap kantor desa ataupun kelurahan .
“Apabila masih ada yang belum terdaftar, warga bersangkutan dapat melapor ke PPS setempat, agar dilakukan pendataan. Untuk perbaikan jumlah DPS, pihaknya menyediakan waktu selama beberapa hari bagi wajib pilih yang belum terdaftar,” tuturnya.
Diungkapkannya, masih ada waktu bagi yang belum masuk dalam DPS. Diberikan, waktu dari tanggal 24 Maret. sampai tanggal 2 April 2018 nanti.
Editor : Aso





