
Hidayatullah (jas coklat) sebelum diperiksa di KPK
Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah baru saja diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengaku, pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung kurang lebih 1,5 jam mulai pukul 13.30 sampai 15.00 WITA.
Hidayatullah menyebut, ia dimintai keterangan atas jabatan Ketua KPU Sultra.
“Ada 17 pertanyaan yang diajukan terkait dengan kabijakan dan regulasi,” ungkap Hidayatullah, Rabu 28 Maret 2018.
Ia menjelaskan, ada 4 hal pokok yang penyidik minta kepada Ketua KPU Sultra. Yakni, pendalaman dan pemahaman terkait proses pencalonan, mulai dari pendaftaran, verifikasi, penetapan paslon dan pengundian nomor urut.
“Kedua soal Kampanye terkait metode dan kegaiatan serta jadwal dan waktu kampanye,” bebernya.
Ketiga, lanjut Dayat, soal dana kampanye yang berkaitan dengan sumber dana kampanye, mulai dari mekanisme dan jadwal terkait laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, audit LPPDK oleh Kantor Akuntan Publik.
“Terkahir soal apakah saya mengetahui tentang soal money politik sebelum ditetapkan laslon. Saya bilang itu wewenang Bawaslu. Bukan wewenang KPU,” pungkasnya.
Ia menyebut, hasil pemeriksaan di KPK tadi sebenarnya hanya bersifat pendalaman mekanisme, tatacara, prosedur dan regulasi soal pencalonan, mampanye dan dana kampanye.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman