
Basaria Panjaitan
Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis, Sultra masuk 10 besar kasus korupsi pada tahun ini.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dan supervisi yang digelar KPK di kantor Gubernur Sultra, Rabu 28 Maret 2018.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku, praktik korupsi yang terjadi di daerah mulai beragam modusnya.
Kebanyakan, kata dia, terjadi di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, korupsi juga terjadi dalam hal praktik jual beli jabatan oleh pejabat daerah.
“Pelaku kejahatan korupsi makin pintar. Untuk itu, penegak hukum harus lebih pintar lagi dalam hal penanganan korupsi,” ungkap Basaria, Rabu 28 Maret 2018.
Selain itu, suap kepala daerah menjadi bagian dari masalah korupsi di daerah. Baik itu suap pada pemberian izin hingga korupsi pada pengelolaan anggaran daerah.
“Untuk itu, dalam perencanaan dan penganggaran harus lebih terbuka dengan cara E-pleaning dan e-budgeting,” ujarnya.
KPK berharap, kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan pemerintahan yang bersih. Lepas dari segala prilaku suap dan pelanggaran hukum lainnya.
“Paling utama adalah menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tuturnya




