
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton turun langsung melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke desa-desa. Upaya ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Kadis Dukcapil Buton Muhammad Amin mengatakan, pola seperti itu sudah dua kali dilakukan. Sehingga masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa mendapatkan pelayanan dengan baik.
“Kami sudah dua kali turun dilapangan melakukan perekaman kepada masyarakat. Ini untuk memudahkan masyarakat,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 29 Maret 2018.
Dalam proses perekaman di desa, biasanya dipusatkan pada satu titik untuk melayani empat desa atau dua desa.
“Tapi kalau kami juga sudah turun, kemudian mereka tidak mau datang, ya salah sendiri,” imbuhnya.
Terkait temuan Panitia Pengawas Pemilu ada 10 ribu lebih pemilih potensial belum memiliki KTP elektronik, menurut Amin, karena mereka belum melakukan perekaman.
“Itu 10 ribu lebih yang belum memiliki KTP elektronik adalah yang belum pernah merekam,” jelasnya.
Namun yang perlu diingat, kata dia, 10 ribu lebih yang belum memiliki KTP elektronik itu mayoritas pemilih pemula. Jika dihitung dalam skala persentase sangat sedikit dari jumlah wajib pilih yang ada saat ini.
“10 ribu yang belum mendapatkan KTP elektronik itu ada pemilih pemula yang belum merekam. Memang banyak itu. Tapi persentasenya kecil karena sekitar 71 ribu sekian sesuai daftar pemilih sementara (DPS). Jadi yang memiliki KTP elektronik sekitar 60 ribu lebih,” terangnya.
Reporter: Nia
Editor: Din




