Sepanjang 2017, BNN Sultra Temukan 153 Kasus Pelajar Terlibat Narkoba

Kepala Bidang Penyuluhan BNNP Sultra Indrayani. 

Kendari, Inilahsultra.com – Bahaya narkotika makin mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dalam kurun 2017, ada 153 kasus narkoba melibatkan pelajar.

Hal ini terungkap dalam acara sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang digelar Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Muna Barat beberapa waktu lalu.

-Advertisement-

Kepala Bidang Penyuluhan BNNP Sultra Indrayani, S.Si A.Pt mengaku, pada 2016, mahasiswa yang terlibat narkoba sebanyak 16 kasus. Angka ini meningkat pada tahun berikutnya menjadi 23 kasus.

“Sedangkan pelajar, dari 127 kasus meningkat menjadi 153 kasus,” ungkap Indrayani.

Selain pelajar, BNNP Sultra juga mencatat adanya keterlibatan pegawai negeri sipil dalam kasus barang haram ini.

Pada 2016, PNS yang terlibat narkoba sebanyak 27 orang. Angkanya menurun pada 2017 tinggal 19 kasus.

“Yang sangat signifikan dalam data ini adalah mahasiswa dan pelajar yang tergolong usia-usia produktif,” bebernya.

Melihat kasus di tahun 2017 kemarin, kebanyakan remaja menggunakan jenis obat PCC dan tramadol.

“Obat jenis PCC dan tramadol hanya disalahgunakan sehingga menyebabkan kecanduan, kejang-kejang dan overdosis,” paparnya.

Untuk menekan angka penggunaan narkoba di kalangan pelajar, BNNP Sultra membuat program pada 2018 dengan turun kampanye di dunia pendidikan mulai dari siswa maupun guru.

“Mereka kami akan kumpulkan dalam satu tempat untuk memberikan pengarahan,” bebernya.

Sosialisasi ini digelar Dispora Mubar di aula Dinas dengan tujuan mensosialisasikan bahaya narkoba di kalangan remaja khususnya para pelajar.

Dalam persentasenya, ia cenderung memperkenalkan dampak negatif narkoba terhadap tubuh dan sosial masyarakat.

Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments