
Kendari, Inilahsultra.com– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Terhadap Anak (P2PT2A) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menangani 12 kasus kekerasan terhadap anak pada sepanjang tahun 2018 ini.
Kepala Bidang Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (LPPAKK) P2PT2A Kota Kendari Supinawati mengatakan, 12 kasus itu terjadi pada rasio Januari hingga April.
“Dengan dasar ini kami dari P2PT2A untuk mengadakan kampanye anti kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah supaya anak-anak sejak dini mengetahui apa yang harus dijaga dan bisa mengawasi dirinya,” kata Supinawati saat menghadiri kegiatan kampanye anti kekerasan perempuan dan anak, di SD 03 Poasia Kendari, Selasa, 3 April 2018.
Sementara, untuk bentuk penanganan kasus terhadap kekerasan anak ini tergantung jenis kasus yang ada. Kalau kasus pelecehan seksual terhadap anak akan berhadapan dengan hukum, psikologi.
Kemudian, selalu menjembatani untuk diadakan terapi psikolog dan begitu juga pada anak-anak yang berhadapan dengan aparat penegak hukum.
“Kami di P2PT2A sudah melakukan pendampingan baik itu pendampingan penanganan maupun pendampingan ke rumah-rumah kepada anak-anak yang menjadi korban,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah kekerasan terhadap anak, kata Supinawati, tahun ini P2PT2A akan mengadakan kampanye anti kekerasan di 11 SD, SMP maupun SMA untuk memberikan komunikasi yang terdidik kepada siswa-siswa sekolah.
Reporter : Haerun
Editor : Aso




