Tak Lulus 10 Besar, Hidayatullah Akui Sulit Hadapi Dinamika Timsel

Hidayatullah
Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah tak lulus 10 besar calon anggota KPU Sultra.

Ia pun mengakui, sangat sulit menghadapi dinamika yang terjadi di internal tim seleksi (timsel) KPU Sultra.

-Advertisement-

Ia mengaku sudah mengetahui hasil timsel, pada Selasa 3 Maret 2018, tepat pukul 22.13 Wita. Saat itu, Hidayatullah sedang memimpin rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Debat Publik Paslon Gubernur dan Wagub Sultra 2018 di aula Husni Kamil Manik KPU Sultra.

“Saya mendapatkan kabar dari teman melalui pesan Whatsapp mengirimkan Pengumuman Resmi Timsel KPU Sultra No. 30/TIMSEL-KPU Sultra/III/2018 tertanggal 4 April 2018. Pada daftar 10 besar tidak terdapat nama saya dan dipastikan saya tidak dapat melaju ketahap berikutnya untuk proses fit and propertest di KPU RI,” ungkap Hidayatullah melalui pesan Whastappnya, Rabu 4 April 2018.

Pengumuman itu, lanjut Hidayatullah, tidak membuat ia terkejut dan tetap memimpin rapat, karena ia dapat menduga bahwa akan menghadapi hari-hari yang cukup sulit menghadapi situasi dan dinamika dalam internal tim seleksi.

“Selaku Ketua KPU Provinsi Sultra yang masih aktif dan harus menjalani proses seleksi di tengah tahapan Pemilu dan Pemilihan yang berhimpitan serta mengelola jalannya kelembagaan dan didera oleh isu ketidakpahaman soal status saksi pada pihak KPK yang membutuhkan dukungan KPU Sultra dalam penuntasan kasus korupsi yang KPK proses,” jelasnya.

“Saya sendiri, Febri (Jubir KPK), ibu Basaria Panjaitan (Pimpinan KPK) walaupun telah gamblang dan terbuka kepada publik terkait kesaksian saya dibutuhkan atas nama jabatan bukan berkaitan dengan keterlibatan dalam kasus suap atau korupsi. Pimpinan KPU RI (Ketua dan Anggota) juga telah saya laporkan apa yang diminta dan diklarifikasi selama 1,5 jam pemeriksaan di KPK yang semuanya hanyalah berkaitan dengan dana kampanye dan legitimasi Asrun sebagai Cagub Sultra sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK,” tambahnya.

Melewati semua dinamika itu bagi Hidayatullah bukanlah hal yang mudah karena manusia biasa yang sangat terbatas.

“Selaku Ketua KPU Sultra yang masih aktif saya juga berupaya untuk menyajikan sikap yang terpuji dengan tidak melakukan upaya-upaya yang dilarang dalam etika dan integritas seorang anggota KPU agar tidak menghalalkan segala cara mencapai 10 besar ini,” jelasnya.

Selaku peserta seleksi calon anggota KPU Provinsi Sultra, Hidayatullah mengaku telah mengikuti semua rangkaian proses tes.

“Terhenti di babak 10 besar ini adalah sebuah ujian dan melatih kesabaran untuk selalu saya mensyukuri setiap nikmat Allah SWT. Saya dengan hati yang ikhlas dan penuh rasa syukur dan tidak merugikan orang lain, Ridho “MENERIMA PUTUSAN TIMSEL” dan Mengucapkan Selamat Kepada Rekan-Rekan Saya yang Lulus 10 besar dan semoga selalu dimudahkan dalam menghadapi tahapan proses fit and Propertest selanjutnya,” ujarnya.

Putusan timsel bagaimanapun proses dan hasilnya, Hidayatullah menerimanya. Pilihan 10 besar telah melalui proses dengan perdebatan yang alot adalah hasil yang terbaik terhadap rekan-rekannya sebagai calon-calon pilihan menggantikan ia ke depan.

“Tugas saya menjalankan amanah sebagai Ketua KPU Provinsi Sultra periode 2013-2018 tinggal 50 (lima puluh hari) lagi. Saya akan jalankan sisa masa jabatan ini dengan tetap istiqomah dan menyumbangkan yang terbaik buat lembaga KPU Sultra agar generasi pengganti saya bisa lebih kuat dan sukses menyelenggarakan Pilgub Sultra 2018 dan Pemilu 2019,” tuturnya.

Penulis.    : La Ode Pandi Sartiman

Editor.      : Aso

Facebook Comments