Mukmin Tegaskan Tak Akan Tindaklanjuti Pergantian Dirinya

Mukmin Naini

Raha, Inilahsultra.com– Ketua DPRD Kabupaten Muna, Mukmin Naini mengakui telah menerima surat perintah DPP PAN atas pergantian dirinya sebagai ketua dewan. Ia pun memastikan, tak akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan aturan yang ada.

“Keterlibatan saya dalam menindaklanjuti surat DPP PAN hanya melakukan disposisi pada Sekwan.
Hal ini merupakan usulan dari partai politik terkait pergantian sebagai ketua DPRD. Pergantian dari partai merupakan hukuman, bedah ketika memundurkan diri,” kata Mukmin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 9 April 2018.

Usulan partai politik, menurut dia berarti partai melihat ada suatu kesalahan yang dilakukan.

-Advertisement-

“Kalau Ketua Fraksi Awaludin dan pengurus DPD PAN menemui saya untuk meminta pandangan usulan pergantian, saya menyarankan partai politik untuk tarik suratnya, lalu minta saya untuk memundurkan diri,” ujarnya.

Pasalnya, jelasnya memundurkan diri terbebas dari persepsi publik. Tetapi, kalau usulan partai,  kesulitan memberikan penjelasan pada publik apa yang menjadi dasar partai politik menarik mandat pada dirinya.

Terkait persoalan rapat pimpinan yang belum terlaksana, Mukmin menegaskan tidak mungkin menghukum diri sendiri.

“Logikanya, masa saya memproses atau menghukum diri saya sendiri. Ini kan tidak logis, namun saya tetap patuh pada peraturan perundangan-undangan,” imbuhnya.

Saat ditanya ketika tidak melibatkan diri pada rapat pimpinan yang secara otomatis tidak kuorum, Mukmin tidak memberikan tanggapan.

Reporter : Iman

Editor     : Aso

Facebook Comments