Gunakan Foto Tanpa Izin, Dispar Buteng Bakal Dilapor ke Polisi

Gambar milik Aditya yang diupload ke IG Visitbuteng.

Labungkari, Inilahsultra.com – Seorang fotografer asal Mawasangka Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Aditya Purwanto menuding Dinas Pariwisata (Dispar) Buteng mencuri foto hasil karyanya.

Aditya mengaku, awalnya mengetahui foto hasil karyanya dicaplok Dispar Buteng ketika dihubungi salah seorang warga bernama Arsali. Dia ingin belajar mengambil gambar secara lanscape.

Kemudian Aditya langsung mengirimkan beberapa gambar ke Arsali untuk bahan belajar.

-Advertisement-

“Dan disetiap foto saya itu ada nama Lapoer Photography sebagai tanda bukti itu hasil karya saya,” ungkap Aditya melalui pesan singkatnya, Jumat 13 April 2018.

Alumni Sekolah Tinggi Menajemen Informatika dan Komputer Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (STIMIK-AMIKOM) Yogyakarta ini merasa kecewa karena fotonya digunakan sebagai promosi daerah tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu.

“Kalau ini dikonfirmasi ke saya terlebih dahulu, tidak apa. Namun sampai saat ini tidak ada etikat baik dari akun instagram Visitbuteng yang dikelola Dinas Parawisata Buton Tengah. Bahkan parahnya di foto saya itu nama saya di hapus bahkan ada yang di crop (Potong) untuk menghilangkan nama saya,” kesalnya.

Aditya sempat tidak percaya foto-fotonya telah dicuri bahkan hingga penghapusan keterangan foto itu.

“Awalnya adik saya yang memeberitahukan namun saya belum meyakini tapi pas saya melihatnya secara teliti itu memang foto-foto saya bahkan di dalam foto itu mobil saya sebagai objek untuk pengambilan gambar,” terangnya.

Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan admin istagram visit buteng yang dikelola instansi yang dipimpin Safrin itu telah merlanggar Undang-undang 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Hal itu dikuatkan dalam Bab II pasal 2 ayat 2 yang menyebutkan bahwa pencipta atau pemegang hak cipta atas karya sinematografi dan program komputer memiliki hak untuk memberikan izin atau melarang orang lain yang tanpa persetujuannya menyewakan ciptaannya tersebut untuk kepentingan komersial.

“Beberapa hari terakhir ini saya tunggu kabar dari dinas parawisata namun tak ada kabar baik, dan saya akan berencana laporkan ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, Aditya sudah mengantongi sembilan foto yang diyakini miliknya diambil oleh Dinas Parawisata tanpa melalui izin darinya.

“Sembilan foto itu ada yang foto di Dermaga Mawasangka, Permandian Fotu, Spit Boot Wamengkoli, dan Sunset di dermaga Mawasangka Tengah,” paparnya.

Kadis Parawisata Buteng Safrin membantah instansinya mengambil foto Lapoer (Aditya) tanpa izin. Apalagi sampai menghapus keterangan nama di foto tersebut.

“Memang instagram VisitButeng itu milik Dinas Pariwisata Buton Tengah. Admin Visit Buteng merupakan tenaga honorer di kantor namanya Arsali. Itu foto diambil dari IG Lapoer namun dia sudah izin,” ungkapnya.

Safrin menambahkan, antara Aditya dan Arsali berteman di instagram. Arsali melihat foto-foto milik Lapoer dan ingin belajar. Utamanya cara mengedit foto dan memotret.

“Suatu saat Arsali ini minta izin mengambil fotonya di insatgram, Lapoer juga mengizinkan tapi memang Arsali juga tidak bilang mengambil itu untuk di upload di visit Buteng hanya meminta izin mengambil fotonya saja,” tuturnya.

Kemudian Arsali mengupload foto tersebut ke instagram visitbuteng, namun tidak menghapus atau memotong nama Lapoer itu.

“Arsali tidak pernah melakukan pemotongan, penghapusan atau watermak foto yang diambilnya itu. Apa yang diambil di instagram itu sudah itu juga yang diupload di visitbuteng,” tegasnya saat dihubungi via telepon selulernya, Jumat 13 April 2018.

Arsali sudah pernah menghubungi Aditya mengklarifikasi foto tersebut. Bahkan, Arsali juga sudah meminta maaf. Hanya saja Arsali pernah menelpon Aditya namun handphonenya dimatikan.

Safri berencana melaporkan balik Aditya ke pihak berwajib.

“Yah subjektiflah, tidak lama saya lapor balik dia itu,” tutupnya.

Reporter: Anto
Editor: Din

Facebook Comments