
Wakil Bupati Muna Barat saat rapat bersama perwakilan Kemendagri dan Bappenas
Laworo, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten Muna Barat mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) 2019 ke pemerintah pusat kurang lebih Rp 1,8 triliun.
Usulan ini terungkap saat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Perwakilan Bappenas saat berkunjung di Muna Barat (Mubar), Selasa 17 April 2019.
Datang di Mubar, Kemendagri memang ingin membahas usulan DAK dimaksud.
Dalam rapat atau pertemuan terbatas ini dihadiri oleh Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekertaris Daerah (sekda) Husen Tali, Kepala Bappeda Mubar Raden Jamun Sumioto, ketua dan anggota DPRD serta seluruh SKPD Mubar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Mubar, Raden Djamun Sunyoto mengatakan, usulan DAK untuk tahun 2019 sebedar Rp 1, 8 triliun itu berasal dari semua SKPD yang ada di Mubar.
“Jadi itu sudah diinput dalam aplikasi Krisna. Nantinya, usulan ini akan diverifikasi oleh pihak provinsi. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, langsung direkomendasikan di pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin Udu mengaku, Muna Barat bisa mendapatkan dana transfer ini asalkan data usulannya lengkap dan rasional.
“Yang penting datanya lengkap. Dana transfer dari pusat bisa diberikan kepada daerah,” katanya.
Sementara itu, Ariman Sutiarso Poetra, Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, usulan DAK Pemkab Mubar sudah sesuai menu program yang ditetapkan oleh pusat.
“Yang menjadi perhatian bagi Pemda Mubar adalah usulan itu harus disertai data yang lengkap. Bila hal itu sudah dilakukan, maka peluang Mubar memperoleh DAK sangat besar,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani mengingatkan kepada seluruh SKPD untuk mengawal usulan DAK. Sehingga, nantinya, usulan itu dapat diterima oleh pusat.
“Kepada seluruh SKPD supaya bekerja sungguh sungguh, karna ini untuk kepentingan rakyat,” tekannya.
Penulis : Muh Nur Alim
Editor : La Ode Pandi Sartiman




