Yang Janggal dalam Keputusan Timsel KPU Sultra

List pengumuman calon KPU Sultra yang lolos 10 besar.

Hasil tes KPU Sultra

Kendari, Inilahsultra.com – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menyerahkan hasil seleksi 10 besar kepada KPU RI.

Namun, di balik itu, banyak kejanggalan yang ditemukan. Baru-baru ini, hasil tes KPU Sultra bocor dan tersebar di group WhatssApp.

-Advertisement-

Inilahsultra.com mencoba melakukan penelusuran terkait data tersebut. Seorang pejabat di internal KPU Sultra yang tidak mau disebutkan namanya, membenarkan bahwa data tersebut merupakan hasil perolehan nilai tes 21 peserta.

Sebenarnya, khusus hasil tes tertulis atau biasa disebut Computer Assisted Test (CAT), publik bisa mengakses. Bahkan, 21 peserta yang lanjut di tahapan wawancara di tangan timsel, bisa diketahui nilainya.

Dari 10 nama yang diloloskan timsel, ada tiga orang yang dinyatakan tidak mencukupi nilai 60. Adalah Abdu Hasim yang hanya memperoleh 55,57, Asriadi Budiawan dengan nilai 53,39 dan Suhuzu dengan nilai 56,36.

Bila diperhadapkan dengan surat keputusan KPU RI Nomor 252/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Npmor 35/PP.06-Kpt/05/II/2018 tentang Petunjuk Teknis Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, ketiganya sudah tidak layak masuk 10 besar.

Dalam surat keputusan itu, berisikan tentang “Diisi dengan keterangan lulus atau tidak lulus untuk ambang batas kelulusan 60 untuk calon anggota KPU Provinsi Sultra dan kelulusan calon anggota KPU kabupaten atau kota berdasarka ranking tertinggi”.

Dengan demikian, bila keputusan timsel KPU Sultra diperhadapkan dengan surat Keputusan KPU RI ini, maka calon yang memiliki nilai di bawah 60, otomatis tidak diluluskan. Namun faktanya, ketiga nama itu dinyatakan lulus oleh timsel.

Lanjut pada tes psikologi, kesehatan dan kejiwaan. Ada beberapa hal yang luput dari pertimbangan timsel.

Untuk tes psikologi, kesehatan dan kejiwaaan, timsel hanya mendapatkan petunjuk dari lembaga yang berwenang. Tes kesehatan, ditangani oleh Rumah Sakit Umum Bahteramas. Sedangkan tes psikologi dilaksanakan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).

Di tahapan tes kesehatan dan kejiwaan ini, data yang diperoleh Inilahsultra.com, ada satu peserta yang dua kali mengulang tes kejiwaan juga dinyatakan tidak lolos. Bahkan, ada salah satu peserta yang tidak disarankan oleh HIMPSI.

Belum lagi, beberapa nama yang pernah dikena sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) turut masuk dalam daftar 10 besar yang akan menjalani fit and propertest KPU RI. Adalah Marwati. Mantan Ketua KPU Konawe Utara ini pernah disanksi teguran keras DKPP. Begitu pula dengan Suhuzu yang mendapatkan sanksi teguran keras sebanyak dua kali dari DKPP.

Sedangkan anggota KPU Muna Suleman Loga pernah disanksi peringatan dan Hayani Imbu yang juga anggota KPU Kota Kendari turut diberi sanksi peringatan oleh DKPP, plus penurunan dari jabatan ketua.

Sebelumnya, Ketua Timsel KPU Sultra Najib Husen menyebutkan bahwa peserta yang tidak lolos banyak dipertimbangkan oleh timsel. Mulai dari tanggapan masyarakat dan perolehan nilai yang tidak mencukupi.

Sementara itu, Koordiantor Wilayah KPU RI Ilham Syaputra mengaku, meski banyak kejanggalan yang terjadi dalam keputusan timsel, pihaknya tidak berencana membatalkan hasil seleksi

Anggota KPU RI yang juga Koordinator Wilayah Sulawesi Ilham Syaputra mengaku, sampai saat ini tidak ada rencana membatalkan hasil seleksi.

“Tidak ada rencana membatalkan. Kami sudah menerima laporan dari timsel,” ungkap Ilham melalui pesan Whastappnya, Minggu 15 April 2018.

Ilham menyebut, bila ada laporan terkait dengan integritas calon peserta yang lolos 10 besar, baiknya disampaikan kepada KPU RI.

“Dilaporkan saja kepada kita,” tuturnya.

Laporan masyarakat terhadap calon peserta, akan dikonfirmasi oleh KPU RI dalam fit and propertest yang rencananya digelar antara 22 April hingga 24 April 2018.

Terhadap adanya calon yang pernah disanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menurut Ilham, selama tidak diberhentikan, maka tidak masalah untuk diluluskan.

“Tapi kita akan verifikasi ketika FPT (fit and propertest dan kita akan pertimbangkan,” tuturnya.

Berikut perolehan nilai 21 besar calon anggota KPU Sultra :

1. Abdul Hasim 55,57
2. Ade Suerani 70,60
3. Al Munardin 65,73
4. Asriadi Budiawan 53,39
5. Dian Anggraini 67,80
6. Hasanuddin 61,86
7. Hayani Imbu 61,62
8. Hidayatullah 70,69
9. Iwan Rompo Banne 74,00
10. Abdul Natsir Moethalib 80,58
11. La Ode Abdul Sufrin 69,54
12. Marwati 60,74
13. Muh Nato Al Haq 69,03
14. Muh Yusuf 51,46
15. Muh Suleman Loga 74,90
16. Muttaqin Siddiq 66,94
17. Rosdiana 54,64
18. Sabta 64,43
19. Suhuzu 56,36
20. Tina Dian Ekawati Taridala 68,63
21. Zainal Muluk 61,34

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments