
Baubau, Inilahsultra.com – Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau yang rusak bisa diganti oleh Paslon.
Hanya saja, sebelum mengganti APK yang rusak, Paslon terlebih dahulu melapor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, terkait jenis APK jenis yang ingin diganti.
“Bisa mereka ganti. Tetapi gantinya sesuai dengan APK yang rusak. Misalnya, Baleho maka diganti juga dengan Baleho. Jangan, Baleho yang rusak tetapi diganti dengan Banner,” ungkap Komisioner KPU Baubau, Edi Sabhara di ruang kerjanya, Jumat 20 April 2018.
Kendati demikian, KPU Kota Baubau rupanya tidak terlibat lagi dengan pergantian APK yang rusak tersebut. Pasalnya, pergantian APK itu sudah diluar tanggungjawab KPU Kota Baubau.
“Jadi mereka cetak sendiri dengan biaya sendiri, sesuai dengan desain sebelumnya. Bukan lagi kami (KPU) yang biayai,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada lima Paslon yang bertarung dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Baubau. Diantaranya, pasangan Roslina-Yasin (RossY),AS Tamrin-Monianse (Tampil Manis), Maasra Manarfa-Ikhsan Ismail (Mama Ikhlas), H Yusran Fahim-Ahmad Arfah (HYF-Ahmad) dan Ibrahim Marsela-Ilyas (IBM-Ilyas).
Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din




