TKA Melaju Menjarah Negeriku

Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd

Ini sangat mengecewakan. Ketika rakyat tengah menanggung beratnya problem ekonomi dengan harga-harga kebutuhan kian meroket tinggi. Juga merajalelanya pengangguran disana-sini. Justru presiden Jokowi melalui perpres meminta tenaga kerja asing agar dipermudah masuk ke negeri ini (sumber: nasional.kompas.com, 17 4 2018).

Ditambah lagi dengan pernyataan, presiden Jokowi menyatakan kalau tenaga kerja asing dapat menciptakan lapangan pekerjaan. (sumber: republika, 17 4 2018).

-Advertisement-

Nasib rakyat biasa semakin terkatung-katung. Mau berobat harus membayar, mau mengenyam pendidikan harus membayar, harga sandang, pangan juga papan selalu naik dan tidak pernah turun, ditambah lagi tagihan pajak yang jumlahnya kian melunjak.

Toh, mau bekerja sudah disesaki oleh tenaga kerja asing yang bisa masuk dengan mudahnya. Persainganpun semakin menyempitkan peluang ketersediaan lapangan kerja.

Mengapa seakan pemimpin Negara ini lepas tangan. Tidak mau tahu akan hal demikian. Lapangan pekerjaan yang harusnya disediakan untuk memberi atau menambah penghasilan bagi rakyat, pemerintah justru memberikannya kepada tenaga kerja asing. Tanpa syarat, akhirnya merekapun berduyun-duyun berdatangan.

Hal demikian bukan hanya sekedar berdampak persaingan tidak sehat, tetapi juga ketimpangan antara hak-hak TKA dan pekerja local. Misalnya saja, sistem pemberian upah atau gaji yang tidak adil, pengistimewaan tenaga kerja asing karena pengalaman dan kemampuan kerjanya dianggap lebih mumpuni dan sebagainya. Hal demikian akan menimbulkan ketidak stabilan ekonomi bahkan politik di negeri ini.

Ditambah lagi, tidak adanya batasan-batasan yang dapat membendung masuknya arus budaya barat yang mereka bawa. Karena sudah sesuatu yang alami, setiap manusia pasti akan membawa kebiasaannya ditempat baru mereka. Bisa saja, kebiasaan buruk mereka dari Negara mereka, diperlihatkan lalu ditiru oleh masyarakat negeri ini yang sangat mudah meniru.

Ini membuktikan kalau negeri ini tidak punya batasan dan antisipasi kedepan akan hal-hal yang dapat ditimbulkan dari masuknya TKA ke negeri ini. Perhatian dan kepedulian Negara terhadap nasib rakyat lokal yang terancam karenanya juga tidak nampak adanya.

Semua ini memang sangat rentan terjadi, karena adanya peluang. Sistem kapitalis lah yang memberi peluang selebar-lebarnya. Sistem yang sama sekali tidak peduli pada rakyat kecil. Karena sistem kapitalisme dipelopori oleh para capital yang punya banyak kepentingan proyek/bisnis. Hingga nasib rakyatlah yang menjadi tergadaikan dan menjadi korban.

Kapitalisme yang berasas manfaat, sama sekali tidak berpihak pada rakyat kecil. Walau Negeri ini telah dikenal dunia, kaya akan potensi sumber daya alamnya. Namun, semua itu hanya bisa dinikmati oleh mereka yang punya akses kekuasaan. Dijadikanlah pengadaan dan pengerjaan fasilitas umum sebagai kesempatan sekaligus lahan untuk meraup keuntungan. Termasuk juga masuknya TKA ke negeri ini, ini hanya menguntungkan proyek-poyek besar mereka.

Olehnya, negeri ini butuh diatur oleh sebuah system yang mampu memberi keadilan untuk semua kalangan. Hanya system Islamlah yang sudah dijamin mampu menempatkan sesuatu sesuai pada posisi dan haknya. Menempatkan pemimpin rakyat dalam hal ini pemerintah sebagai subjek pengurus urusan rakyat menggunakan aturan Islam.

Menempatkan rakyat (umat) sebagai pihak yang ta’at pada pemimpin karena bervisi bersama untuk menjalankan aturan Islam secara keseluruhan dalam aturan negaranya. Ini tugas kita bersama saudaraku. Walaupun mungkin, kita tidak atau belum merasakan secara langsung dampak dari masuknya TKA kedalam negeri ini. Tetapi, memperdulikan nasib saudara juga nasib negeri tercinta ini adalah tugas kita bersama.

Kembalilah semua pada aturan Islam. Selamatkan masa depan negeri ini dengan syariah Islam. “Siapa saja yang bangun dipagi hari, sementara perhatiannya lebih banyak tertuju pada kepentingan dunia, maka ia tidak berurusan dengan Allah. Siapa saja yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim, maka ia tidak termasuk golongan mereka (kaum Muslim). (HR al-Hakim dan al-Khatib dari Hudzaifah ra.) waallahu a’lamu bishowab.

Penulis : Alumni Universitas Muhamadiyah Buton

Facebook Comments