
Kendari, Inilahsultra.com – Dalam rangka klaster pengembangan budidaya padi organik dan pengendalian inflasi bahan makanan khususnya beras, Bank Indonesia (BI) teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara (Butur)
Penandatanganan MoU di lakukan langsung oleh kepala BI Sultra, Minot Purwahono dan Bupati Butur Abu Hasan, di Aula BI Sultra, Kamis, 26 April 2018.

Dalam sambutannya Kepala BI Perwakilan Sultra Minot Purwahono mengatakan, Butur merupakan salah satu penghasil beras merah di Sultra yang memilki kadar rendah.
“Berdasarkan potensi ini dan sesuai dengan hasil asesmen BI, maka Buton Utara berpeluang menjadi sentral pertanian organik tidak hanya beras, namun juga untuk komoditas lainnya,” katanya.
Dalam pelaksanaan program pengembangan klaster di Butur akan dilakukan dari hulu hingga hilir. Sebagai daerah otonomi baru yang dimekarkan tahun 2007 yang lalu, ekomoni Butur tumbuh 6, 04 persen pada 2016 dengan kontributor utama dari sektor pertanian yang memberikan kontruksi sebesar 38, 2 persen.
“Keputusan Pemkab Butur untuk kembangkan sektor pertanian merupakan pilihan yang tepat, karena akan memberikan dampak positif bagi penduduk yang terlibat di sektor pertanian,” ujarnya.

Tantangan yang dihadapi Pemkab Butur saat ini, tambah dia Indek Pembangunan Manusia (IPM) yang masih dibawah Sultra dan tingkat kemiskinan. Dengan pengembangan sektor pertanian akan berdampak positif bagi pengentasan kemiskinan yang selama ini lebih banyak berada di sektor pertanian.
“TPID diharapkan dapat memonitor dan mengendalikan harga pangan strategis agar tidak mengurangi daya beli kesejahteraan,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Bupati Butur Abu Hasan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada BI yang telah berkomitmen membantu daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan. Terutama, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan.
Butur memiliki banyak kekayaan sumber daya alam. Meskipun demikian, pihaknya lebih memilih sektor pertanian.
Menurutnya, pertanian dapat menjaga kesinambungan pembangunan, ekonomi dan lingkungan.
“80 persen masyarakat Butur tinggal di desa, maka pembangunan Butur harus diawali dari desa. Tahun ini semua desa di Butur harus membentuk BUMDes untuk mengelola dana desa,” jelasnya.
Kemudian, untuk tahun 2019 mendatang akan dibuat peraturan dana desa yang bakal digunakan untuk beli ternak, dalam upaya dorong sektor peternakan.
Reporter : Haerun
Editor : Aso




