Puluhan Kuburan Tua Orang Belanda di Kendari yang Terabaikan

Batu nisan kuburan orang Belanda yang terabaikan di Kendari.

Kendari, Inilahsultra.com – Puluhan kuburan orang Belanda ditemukan tak terurus dan terabaikan di sebuah bukit samping perumahan warga di Jalan Tekaka Kelurahan Kandai Kecamatan Kendari Kota Kendari.

Puluhan kuburan tua ini berumur kira-kira 80-an tahun atau saat Belanda berekspansi di Kendari.

-Advertisement-

Kuburan ini tak jauh dengan Bukit Vosmaer, seorang tokoh Belanda yang turut berkontribusi pencatatan nama Kendari dalam buku sejarah.

Sekilas, bentuk batu nisan ini kebanyakan ditemukan di negara barat atau Amerika Latin. Kira-kira, bentuknya serupa dengan nisan di pekuburan St Louis, di Amerika Serikat. Kuburan paling angker di negeri Paman Sam.

kuburan orang Belanda di Kendari.

Di batu nisan itu bertuliskan nama identik dengan klan Belanda. Tentu nama yang tak lazim bagi warga Kendari.

Sayang, sebagian makam sudah tidak utuh. Ruang pekuburan sempit dikepung bangunan rumah warga.

“Sebagian telah dibongkar,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Penamaan Kendari tidak bisa lepas dari peran Belanda. Dulunya kota ini bernama Kandai, yang berarti sampan.

Namun orang Belanda tak bisa mengucapkan Kandai, dan lebih mudah mengatakan Kendari.

Dikutip dari Wikipedia, penemu, penulis dan pembuat peta pertama tentang Kendari adalah Vosmaer (warga Belanda) pada tahun 1831.

Pada tanggal 9 Mei 1832 Vosmaer membangun istana raja Suku Tolaki bernama Tebau di sekitar pelabuhan Kendari dan setiap tanggal 9 Mei pada waktu itu dan sekarang dirayakan sebagai hari jadi Kota Kendari.

Pada zaman kolonial Belanda Kendari adalah Ibu Kota Kewedanan dan Ibu Kota Onder Afdeling Laiwoi. Kota Kendari pertama kali tumbuh sebagai Ibu kota Kecamatan dan selanjutnya berkembang menjadi Ibu kota Kabupaten Daerah Tingkat II berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, dengan perkembangannya sebagai daerah permukiman, pusat perdagangan dan pelabuhan laut antar pulau. Luas kota pada saat itu ± 31.400 km².

Dengan terbitnya Perpu Nomor 2 Tahun 1964 Jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964, Kota Kendari ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari 2 (dua) wilayah kecamatan, yakni Kecamatan Kendari dan Kecamatan Mandonga dengan luas Wilayah ± 75,76 Km².

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1978, Kendari menjadi Kota Administratif yang meliputi tiga wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kendari, Mandonga dan Poasia dengan 26 kelurahandan luas wilayah ± 18.790 Ha.

Mengingat pertumbuhan dan perkembangan Kota Kendari, maka dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 Kota Kendari ditetapkan menjadi Kota Madya Daerah Tingkat II Kendari, dengan luas wilayah mengalami perubahan menjadi 296 Km².

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments