DPRD Konkep : Pembangunan Pasar Wawonii Diduga Mark Up

Bacakan

Amran saat meninjau lokasi pembangunan Pasar Wawonii

Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Amran menduga pembangunan proyek Pasar Wawonii diduga terjadi mark up.

-Advertisement-

Kepada Inilahsultra.com, Amran menyebut, pembangunan pasar Wawonii ini belum tuntas pengerjaannya namun sudah di-PHO (Provisional Hand Over).

“Pengerjaannya kami nilai belum tuntas. Namun sudah di-PHO oleh kontraktor ke dinas terkait pada 2017 lalu,” ungkap Amran, Jumat 11 Mei 2018.

PHO adalah proses akhir selesai masa pelaksanaan konstruksi lalu dilakukan serah terima pertama antara kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Menurut Amran, dengan sudah di-PHO proyek tersebut, maka otomatis seluruh anggaran telah dicairkan. Padahal, kata Amran, pasar Wawonii yang dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini belum memenuhi kelaikan.

“Kami lihat belum laik. Sebentar lagi pemerintah akan meresmikan,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, proyek yang bersumber dari Kementerian Perdagangan ini memiliki prototipe yang sama dengan daerah lain.

Sayangnya, kata Amran, pasar Wawonii ini tidak sesuai prototipe Kementerian dan otomatis pembangunannya tidak sesuai perencanaan awal.

“Janggalnya pelaksanaan proyeknya tidak kerjakan berdasarkan gambar. Di situ kan ada gambar prototipe seluruh Indonesia. Tapi di sana diubah lagi. Perubahan itu tentu ada risikonya,” bebernya.

Belum lagi, kata dia, pembangunan pasar ini asal-asalan. Banyak ruangan yang tidak tuntas termasuk lokasi penjualan ikan yang tidak memiliki penampungan sampah.

Ia pun menduga, semberawutnya pembangunan ini, ada mark up yang terjadi. Terlebih, pembangunannya sudah tidak sesuai perencanaan awal.

“Sebagai Komisi II, kami sudah melakukan kunjungan langsung. Sebelum diresmikan, pengerjaan proyek ini harus dituntaskan dulu,” tekannya.

Total anggaran proyek ini, sebesar Rp 6,5 miliar yang berasal dari Kementerian Perdagangan.

Proyek ini pun turun melalui DAK di Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Konkep pada 2017 silam.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Konkep Abdul Fattah mengaku, tidak tahu menahu soal proyek tersebut.

Ia menyebut dirinya baru di dinas tersebut.

“Masalah tuntasnya saya belum tahu. Itu kan masih yang lama. Masih zaman pak James (James Adam Mokke),” ungkapnya.

Menurutnya, proyek ini dari Kementerian Perdagangan dan yang akan resmikan adalah kementerian juga.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments