Eks Lokasi Pasar Tradisional Ereke Kembali Digunakan, Kadisperindag Butur : Saya Tidak Berikan Izin 

Tampak kios-kios yang mulai dibangun di eks lokasi Pasar Tradisional Ereke, Kecamatan Kulisusu.

Buranga, Inilahsultra.com– Eks lokasi Pasar Tradisional Ereke kembali digunakan. Padahalnya, tahun lalu Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) telah mengosongkan aktivitas jual beli di area tersebut, serta pedagangnya dipindahkan di Pasar Sentral Minaminanga.

Menurut keterangan salah satu pedagang yang mulai menjual di eks Pasar Tradisional Ereke itu mengaku, sudah mendapatkan izin dari pemerintah setempat baik lurah, kecamatan, maupun Disperindang Butur untuk berjualan di tempat tersebut.

“Kami sudah dapat izun dari lurah dan camat. Bahkan sampai pihak kecamatan memberikan izin,” kata pedagang itu yang tidak mau disebutkan namanya, Sabtu, 12 Mei 2018.

-Advertisement-

Sementara itu, Camat Kulisusu Hasanun dihubungi awak media Inilahsultra.com melalui sambungan selulernya mengaku, tidak pernah memberikan izin kepada seseorang atau pun pedagang untuk kembali dijadikan pasar sore di tempat itu.

“Itu diplintir jangan percaya. Tidak ada yang datang izin sama saya, dan itu inisiatif mereka sendiri,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Butur, As Sabran mengatakan, adanya aktivitas jual beli di bekas Pasar Tradsional Ereke terlebih dahulu harus dikoordinasikan dengan Pemkab Butur.

“Tapi kalau memang ada yang keberatan, kita langsung turun. Memang pernah ada yang datang tapi saya tidak berikan izin, begitu juga dengan pasar sore di Eelahaji,” ujarnya.

Reporter : Armawan

Editor      : Aso

Facebook Comments