Pemkab Wakatobi Tunda Relokasi Pedagang Pasar Sentral

Kondisi Pasar Sentral Wangiwangi Selatan.

Wakatobi, Inilahsultra.com – DPRD Wakatobi melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Bupati Wakatobi Arhawi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan pedagang Pasar Sentral Wangiwangi Selatan, Jumat 11 Mei 2018.

RDP ini digelar atas tuntutan para pedagang yang tegusur karena berjualan di area parkir pasar sentral.

Penggusuran dilakukan Dinas Perindag karena area parkir pasar akan dipasangi paving block dan mengalami perbaikan. Lahan relokasi yang ditawarkan pemerintah kepada pedagang dianggap kurang memadai.

-Advertisement-

“Kami masyarakat kecil ini hanya meminta disediakan tempat yang layak untuk berjualan. Bukan tempat (tempat yang disediakan-red) untuk diusir sama pemilik lahan, seperti tempat yang disediakan sekarang ini,” keluh Mariama, mewakili para pedagang, Jumat 11 Mei 2018.

Mendengar keluhan para pedagang, anggota DPRD Wakatobi dari Fraksi Gerindra, Hj Ernawati Rasyid mengatakan, pemerintah harus menahan niatnya sementara ini. Sebab akan memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Para pedagang banyak mendapat penghasilan di momentum seperti ini,” ungkapnya.

Dia meminta agar relokasi para pedagang dilakukan setelah lebaran. Karena saat itu keadaan pasar mulai sepi.

“Sehingga pekerjaan pemerintah tidak terhalang lagi,” tutup Ernawati.

Mendengar permintaan itu, Bupati Wakatobi Arhawi menutuskan melakukan penundaan pemasangan paving block di area parkir hingga selesai lebaran.

Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din

Facebook Comments