Hadiri Kegiatan Parpol, Panwaslu Baubau Nilai Hado Hasina Tak Melanggar

Yusran Elfargani

Baubau, Inilahsultra.com – Satu bulan sudah tepatnya 8 April 2018 lalu, Pj Wali Kota Baubau, Hado Hasina menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi DPP PDIP di Lenteng Agung Jakarta.

Kegiatan tersebut telah membuat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Baubau, Sadidi dijerat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Baubau karena dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun jeratan yang menimpa Kepala DKP Kota Baubau itu tidak berlaku kepada Pj Wali Kota Baubau, Hado Hasina.

-Advertisement-

“Berdasarkan kajian kami, Pj Wali Kota dalam hal ini Pak Hado Hasina tidak melanggar,” ungkap Ketua Panwaslu Baubau, Yusran Elfargani, Sabtu malam 19 Mei 2018.

Kata dia, kegiatan yang digelar PDIP itu merupakan kegiatan yang berkaitan dengan isu nasional yakni program pemerintah secara nasional. Selain itu, banyak kepala daerah yang hadir di kegiatan partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

“Banyak kepala daerah yang hadir. Tujuan mereka kesana, itu bukan dalam rangka keberpihakan terhadap salah satu Parpol. Disana mereka mempresentasekan program-program yang ada hubungannya dengan program pemerintah secara nasional dalam hal ini tol laut,” ujarnya.

Yusran mengakui bahwa ASN memang dilarang dalam kegiatan partai politik. Larangan tersebut berlaku jika, ASN tersebut hadir dalam kegiatan temu kader Parpol.

“ASN tidak boleh bicara dipartai politik itu misalnya ada temu kader. Dimana, didalam itu hanya kader-kader partai politik yang ada disitu,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments