
Suwono, tersangka pencuri 40 unit motor yang ditangkap polisi.
Kendari, Inilahsultra.com – Sepak terjang Suwono dalam pencurian kendaraan bermotor akhirnya berakhir dua pekan lalu.
Melakoni aksinya sejak 2014 lalu, dia terbilang lihai. Sebanyak 40 unit motor mayoritas jenis Yamaha berhasil digasaknya sendirian.
Dengan bermodalkan pisau lipat, pria 43 ini mampu membawa lari motor orang. Bahkan, motor seorang dosen yang terparkir di kampus, ikut dibawa kabur.
Berdasarkan data Polsek Poasia, lokasi pencurian pelaku kebanyakan di Kecamatan Poasia, 15 TKP. Selebihnya di beberapa daerah di Kota Kendari.
“Kebanyakan Poasia dan sisanya kita masih identifikasi,” kata Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, Senin 21 Mei 2018.
Setelah berhasil membawa kabur motor curian, Suwono menjualnya ke warga.
Daerah yang paling banyak dipasarkan baranh curiannya itu adalah di sekitar Moramo, Moramo Utara dan Konda Kabupaten Konawe Selatan.
Motor curiannya itu, kata Kapolres, dijual murah mulai harga Rp 2 juta hingga Rp 4 juta.
“Kalau motor masih mulus Rp 4 juta dijualnya,” katanya.
Seluruh motor hasil curian yang diamankan polisi ini, kata Jemi ditarik dari warga yang sudah terlanjur membeli.
“Ini sudah terjual dan kami upaya persuasif kepada pembeli dan secara sukarela mereka menyerahkannya,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar yang sudah membeli kendaraan dari tersangka agar segera melaporkan ke polisi.
Menurut Jemi, tangkapan ini merupakan kasus paling besar yang ditangani oleh polisi di wilayah hukumnya.
Ia pun menjanjikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Ucapkan terimakasih kepada buser Polsek Poasia yang berhasil mengungkap kasus ini. Saya akan berikan penghargaan kepada anggota yang bertugas,” tuturnya.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




