
Kapolres dan Kapolsek Poasia saat melihat kondisi motor diduga hasil curian yang ditransaksikan di Facebook.
Kendari, Inilahsultra.com – Selain mengamankan 40 motor curian, Polsek Poasia turut menyita tiga unit motor hasil transaksi di group Facebook, Kendari Jual Beli (KJB).
Tiga unit motor itu terlihat dijejer di halaman Polsek Poasia, Senin 21 Mei 2018 untuk kepentingan publikasi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Polsek Poasia, berikut identitas tiga kendaraan yang dijual di KJB namun dinggap bodong.
Jenis Vixon DeltaBox dengan nomor polisi DT 3188 MR. Di platnya tertulis nama Misrank.
Kedua, motor Vixon dengan DT 3987 AD. Di platnya tertulis atas nama Bilqis.
Ketiga, jenis Honda Kharisma dengan nomor polisi DT 6764 NE. Platnya dicat hitam.
Kapolsek Poasia Kompol Arfah mengaku, ketiga motor ini adalah hasil pengungkapan anggotanya dalam media sosial.
Modusnya, pelaku menjual motor tersebut di media sosial Facebook group KJB dengan harga yang sudah dicantumkan.
Namun, motor tersebut tanpa dokumen dan terpaksa diamankan oleh polisi.
“Anggota pura-pura jadi pembeli. Pas ketemu dan dicek kelengkapannya ternyata tidak ada,” katanya, Senin 21 Mei 2018.
Meski demikian, tidak ada tersangka ditetapkan polisi dalam kasus ini. Sampai saat ini juga, pemilik kendaraan tersebut belum ada yang datang ambil.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati bertransaksi di media sosial. Sebab, jangan sampai barang yang ditawarkan itu adalah hasil tindak kriminal.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




