Pemkab Buton Berharap Dapat WTP

H. Taslim

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pengelolaa keuangan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton pada tahun 2016 lalu mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sultra. Imbasnya, Pemkab Buton mendapat tambahan DAK dari pemerintah pusat sebesar Rp 36,5 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Buton Taslim mengatakan, predikat WTP yang diperoleh Pemkab Buton ini merupakan yang kelima kalinya.

Untuk tahun ini, lanjut Taslim, hasil audit BPK akan diumumkan pada 30 Mei 2018 mendatang, setelah BPK melakukan pemeriksaan terinci dan pemeriksaan kedua. Namun yang diperiksa adalah tata kelola keuangan daerah pada tahun 2017 lalu.

-Advertisement-

Taslim berharap, Pemkab Buton tetap memperoleh predikat WTP. Apalagi seluruh ketentuan sudah diperiksa. Meski ada beberapa temuan, namun sudah diselesaikan.

“Kita berharap tahun ke enam ini Pemkab Buton tetap WTP untuk tata kelola keuangannya,” harapnya.

Dia menjelaskan, tata keloka keuangan daerah yang disajikan Pemkab Buton sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun bukan berarti tidak ada masalah yang ditemukan BPK. Hanya saja masalah itu sudah dijelaskan kepada BPK.

Menurut Taslim, pemeriksaan keuangan pemerintah daerah oleh BPK berbeda dengan pemeriksaan keuangan untuk dana desa. Makanya, meski ada dana desa yang bermasalah tidak mempengaruhi pemeriksaan tata kelola keuangan oleh BPK.

“Dana desa lain juga pemeriksaannya. Tidak sama dengan pemeriksaan tata keloka keuangan daerah,” jelasnya.

Reporter: Yeni
Editor: Din

Facebook Comments