Pemkab Wakatobi Belum Kembalikan Jabatan Kadis Dukcapil

Ismail Lawasa

Wakatobi, Inilahsultra.com – Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Wakatobi, Abdul Rahim akhirnya dikembalikan ke jabatan semula. Ia sempat dimutasi beberapa waktu lalu.

Kadis Dukcapil Sultra Ismail Lawasa menegaskan, jabatan Abdul Rahim sudah dikembalikan dan sudah memiliki SK. Namun yang bersangkutan belum melaksanakan tugas karena izin mengantar keluarga.

Ismail menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi harusnya sudah mengukuhkan pejabat Dukcapil mulai dari eselon II hingga eselon III.

-Advertisement-

“Pemkab Wakatobi harus menjalankan perintah dari pusat dengan ketentuan semua pejabat Dukcapil baru, harus dikukuhkan kembali, sesuai pelaksanaan PP No18 Tahun 2016,” tandas Ismail saat berkunjung di Kantor Dinas Dukcapil Wakatobi, Kamis 24 Mei 2018.

Menurut dia, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, tinggal Wakatobi yang belum melakukan pengukuhan pejabat. Padahal, mereka seharusnya sudah dikukuhkan untuk melancarkan pelayanan kependudukan.

Abdul Rahim saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli pada Sekretariat Daerah (Setda) Wakatobi. Ia masih menunggu kesimpulan dari Pemkab Wakatobi terkait pengembalian jabatannya ke Dinas Dukcapil Wakatobi.

“Tinggal menunggu dari pihak Pemkab Wakatobi saja,” ungkap Abdul Rahim, Jumat 25 Mei 2018.

Reporter: La Ode Samsuddin
Editor: Din

Facebook Comments