8 Fakta Kemiripan Nasib ADP VS Agus Feisal Kepala Daerah Korban OTT KPK

Kendari, Inilahsultra.com – Kasus suap menjerat Bupati Buton Selatan, Agus Feisal tengah menghangat. Bukan hanya di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Indonesia insiden penangkapan kepala daerah otonom baru di Sultra itu ramai menjadi santapan media.

Warga Sultra kaget, begitu mengetahui kabar Operasi Tangkap Tangkap (OTT) Ketua DPC PDIP Busel itu oleh Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). Ini lantaran anak mantan Bupati Buton dua periode itu selama ini memang jauh dari radar pemberitaan kasus korupsi.

Sebelum Agus, ada nama Adriatma Dwi Putra (ADP). Ia adalah Walikota Kendari periode 2017-2022 yang masuk dalam riwayat OTT lembaga antirasuah. Dibanding Agus, kasus OTT walikota termuda ini lebih tragis. Sebab, ADP sapaan akrab Sekjen DPW PAN Sultra ditangkap bersama sang ayah, Ir Asrun yang berstatus Calon Gubernur Sultra.

-Advertisement-

Dua kepala daerah di Sultra itu bernasib sama. Belum juga kenyang merasakan nikmatnya kursi 01, karir keduanya kandas di tengah jalan.

Disadari atau tidak, antara Agus dan ADP dalam kasus OTT punya banyak kemiripan. Berikut inilahsultra.com merangkum 8 fakta mengenai dua pemimpin muda Sultra tersebut :

1. Ditangkap dan ditetapkan tersangka dihari yang sama

Rabu menjadi hari naas bagi ADP dan Agus. bukan Jumat Keramat sebagaimana tradisi riwayat OTT KPK.

Kedua politisi muda itu diciduk dihari yang sama, Rabu. Sehari setelahnya, persisnya hari Kamis keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

ADP diamankan bersama ayahnya, Ir Asrun pada 28 Februari 2018. Tanggal 29 Februari 2018, KPK menetapkan status tersangka pada kedua ayah-anak tersebut.

Sementara itu, Agus di-OTT di Rujab Bupati Busel pada 23 Mei 2018. Esok malamnya, Agus terlihat sudah mengenakan jaket orange KPK.

2. Tersandung kasus suap proyek pemerintahan.

Agus ditengarai menerima suap senilai Rp 409 juta dari pengusaha Tony Kongres. Sementara ADP dilaporkan mendapat setoran upeti Rp 2,8 miliar dari pengusaha bernama Hasmun. Oleh KPK suap tersebut diduga dari tender proyek pemerintahan.

3. Berstatus Putra Mahkota

Agus dan ADP sama-sama meneruskan dinasti kekuasaan ayahnya. Ayah Agus, Sjafei Kahar adalah mantan Bupati Buton dua periode. Agus melanjutkan karir sang ayah sebagai bupati di salah satu daerah pemekaran Kabupaten Buton, Kabupaten Buton Selatan.

Sementara itu, ADP menjadi putra mahkota melanjutkan periode kepemimpinan ayahnya, Ir Asrun sebagai Walikota Kendari.

4. Pemimpin muda

ADP masih sangat belia ketika menduduki singgasana Walikota Kendari. Ia dilantik 9 Oktober 2017. Kala itu menantu Bupati Konsel dua periode tersebut baru menginjak 29 tahun.

Agus lebih senior. Pejabat berstatus duda tersebut diamanahi Bupati Busel saat berumur 41 tahun.

5. Belum lama menjabat

Ketika digiring KPK lantaran kasus suap, umur pemerintahan ADP-Sulkarnain baru menginjak 4 bulan 19 hari. Agus sedikit lebih beruntung. Sebelum diamankan KPK, rekan duet La Ode Arusani tersebut tercatat menduduki kursi 01 Busel selama 1 tahun 1 hari.

6. Ayah bertarung di Pilgub Sultra

Ayah Agus Feisal, Sjafei Kahar tercatat sebagai Calon Wakil Gubernur Sultra nomor urut 3. Sementara ayah ADP, Asrun merupakan rival Sjafei di kancah Pilgub Sultra. Asrun terdaftar sebagai Calon Gubernur Sultra nomor urut 2 berduet dengan Ir Hugua.

7. Jejak kampanye paslon Pilgub Sultra

Kasus suap menjerat ADP ditengarai untuk membiayai kepentingan kampanye ayahnya, Ir Asrun. Hal itu terkuat dari sadapan telepon dilakukan KPK.

Sementara, Agus saat OTT ditemukan barang bukti berupa alat peraga kampanye paslon Gubernur Sultra Nomor Urut 3. Foto itu tak lain memuat sosok Sjafei, ayahnya sendiri yang maju mendampingi Rusda Mahmud di Pilgub Sultra.

Sesuai fakta dibeber KPK, ADP menjadi “mesin pencetak uang” dana kampanye ayahnya, Ir Asrun. Sementara, motif suap proyek Agus apakah dipakai untuk kepentingan kampanye Sjafei sang ayah atau tidak, masih dalam proses penyidikan KPK.

8. Menjabat periode 2017-2022

Baik Agus dan ADP sama menjabat sebagai kepala daerah di Sultra diperiode yang sama yakni tahun 2017-2022.

Reporter : Siti Marlina

Editor      : Aso

Facebook Comments