Honorer di Buton Tak Dapat THR

La Ode Zilfar Djafar

Pasarwajo, Inilahsultra.com – Honorer pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton dipastikan tidak akan mendapat tunjangan hari raya (THR). Kondisi ini berbeda dengan honorer di kementerian pusat.

Sekda Buton Laode Dzilfar Djafar mengatakan, tenaga honorer di Jakarta digaji dengan sistem kontrak, sementara pada Pemkab Buton hanya melalui SK persetujuan. Makanya kondisi itu berbeda dalam hal penerimaan THR.

“Tenaga honorer di Jakarta beda dengan di Buton, kita ini tenaga magang bukan dikontrak,” katanya, Senin 4 Juni 2018.

-Advertisement-

Untuk itu, kata dia, tenaga magang Kabupaten Buton tidak akan menerima THR seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Walaupun tenaga honorer di Jakarta dan Buton sama-sama ada yang masuk dalam honorer kategori dua (K2).

Dia menjelaskan, anggaran untuk THR tidak ada. Makanya pemerintah daerah tidak berani memberlakukan sama seperti tenaga honorer di Jakarta.

“Dalam setahun saja untuk tenaga magang di Buton kami sudah anggarkan Rp 6 miliar, jika ditambah THR anggarannya dari mana,” katanya.

Makanya, lanjut Zilfar, pemerintah daerah saat ini tidak menerima tenaga magang lagi. Kecuali yang bersangkutan mau bekerja tanpa mengharapkan imbalan.

Reporter: Yeni
Editor: Din

Facebook Comments