
Buranga, Inilahsultra.com-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Buton Utara (Butur) telah tuntas melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Daerah setempat. Proses pembayaran sudah dilakukan dari sejak hari Senin, 4 Juni 2018 kemarin, hingga hari ini.
Kepala BKD Butur, H Tasir, SE mengatakan, proses pencairan anggaran THR dilakukan selama dua hari.
“Sudah 100 persen pencairan THR. Itu sudah ditransferkan ke rekeningnya masing-masing para PNS,” kata Tasir ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 5 Juni 2018.
Mantan Staf Ahli Setda Butur ini merincikan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar THR ini sebesar Rp 8 miliar. Estimasi gaji THR ini berpatokan pada jumlah gaji pokok dan tunjangan yang diterima pegawai negeri sipil pada bulan Mei lalu.
Untuk jumlah PNS sendiri, di Butur sebanyak 2.162 orang. Sehingga jika ditambah dengan para anggota DPRD daerah setempat berjumlah 2.182 orang.
“Yang menerima THR ini kan termasuk para anggota DPRD. Sehingga secara keseluruhan untuk di Butur yang akan menerima THR ada sebanyak 2.182 orang,” beber dia.
Untuk para tenaga honorer lingkup Pemda Butur, ternyata tak seberuntung ASN. Mereka tak ada THR yang diberikan.
“Tidak ada THR untuk honorer Buton Utara,” akunya.
Reporter : Armawan
Editor : Aso




