
Rapat pleno KPU Sultra terkait pelaksanaan PSU.
Kendari, Inilahsultra.com – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra telah menyiapkan dana Rp 10 miliar untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 41 TPS Pilgub Sultra 2018.
Sekretaris KPU Sultra Safruddin mengaku, anggaran tersebut telah disiapkan sejak awal dari total dana Pilgub Sultra sebesar Rp 128 miliar.
“Anggarannya sudah siap. Sekarang tinggal kita laksanakan PSU ini,” ungkap Sekretaris KPU Sultra Safruddin kemarin.
Seluruh logistik kebutuhan pelaksanaan PSU sudah siap. Mulai dari kotak, surat suara hingga formulir lainnya.
KPU Sultra telah menggelar pleno pelaksanaan PSU besok, Minggu 1 Juli 2018.
Sebanyak 41 TPS terdapat di 10 kabupaten atau kota yang akan dilaksanakan PSU.
Rata-rata, PSU direkomendasikan karena ketidakahaman KPPS membuka kotak suara tidak prosedural.
Pembukaan itu bukan bermaksud untuk mengubah hasil pemilu, tapi ntuk menyimpan berkas yang belum tersimpan di dalam kota suara.
“Rata-rata ketidakpahaman petugas kita di bawah (KPPS). Tapi ini bukan untuk menguntungkan atau merugikan calon. Ini semata-mata karena ketidakpahaman kpps kita,” kata anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne.
Selain pembukaan kotak suara kasus lain yang melatarbelakangi PSU adalah penggunaan hak suara orang lain yang tidak berhak.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




