
Senen, anggota KPPS TPS 14 kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Kendari, Inilahsultra.com – Harusnya, para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah lepas tugas setelah pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 lalu.
Karena adanya pemungutan suara ulang (PSU), mereka harus kembali menjalankan tugasnya. Bahkan, harus meninggalkan tugas keseharian sebagai kepala keluarga dan kembali menjalankan tugas negara.
Seperti Senen (47). Anggota KPPS TPS 14 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari ini mengaku kembali menjalankan tugas pada PSU, Minggu 1 Juli 2018.
Sehari-hari, Senen bekerja sebagai pedagang dan sopir truk pikap. Ia mengaku, rela meninggalkan pekerjaan keluarga.
“Saya sopir truk dan setiap hari muat pasir. Saya tinggalkan hanya untuk tugas negara,” kata Senen, 1 Juli 2018.
Senen mengaku, tidak rugi harus meninggalkan tugas keluarga. Sebab, honor yang didapat menjadi KPPS bisa dua kali lipat.
Ia merinci, pada Pilkada 27 Juni 2018 kemarin, mereka dapatkan honor kurang lebih Rp 470 ribu. Nah, pada PSU ini, honor mereka ditambah lagi.
“Jadi totalnya Rp 800 ribu. Jadi tidak rugi juga. Tapi, ini bukan semata honornya, ini tugas negara yang harus diselesaikan,” kata Senen yang juga Ketua RT 03 RW 07 Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari.
Ia mengaku, menjadi sopir truk pendapatannya tidak pasti. Kadang bila cuaca tidak baik, dalam sehari ia bahkan tidak mendapat hasil.
“Kalau ini (KPPS) jelas,” katanya berkelakar.
Ia berharap, tak ada lagi PSU kedua kalinya. Sebab, negara akan rugi juga bila terus menanggung biaya pilkada yang berulang-ulang.
Senen sudah berpengalaman menjadi KPPS. pada Pilwali dan Pilpres lalu, ia juga mendapatkan kesempatan menjadi penyelenggara tingkat bawah lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




