Enam Raperda Inisiatif, Energi Baru DPRD Butur

Ketua DPRD Butur Muh. Rukman Basri Zakariah saat membawakan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka HUT Kabupaten Buton Utara ke 11.

Sebagai lembaga aspirasi rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara berupaya memberikan yang terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melahirkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif.

Ketua DPRD Buton Utara Muh. Rukman Basri Zakariah SE saat menerima Raperda dari Bupati Buton Utara Abu Hasan.

Belum lama ini, DPRD Buton Utara menginisiasi lahirnya enam Raperda. Masing-masing :
1. Raperda Standar Pelayanan Minimum Bidang Pemerintahan.
2. Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda Izin Lingkungan.
4. Raperda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, dan Anak Balita.
5. Raperda Perlindungan Guru
6. Raperda Pendidikan Baca Tulis Alquran

Ketua DPRD Buton Utara Muh. Rukman Basri Zakariah, SE mengatakan, peraturan daerah dilahirkan untuk mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik. Disamping itu sebagai wujud perilindungan terhadap masyarakat dalam mencapai kesejahteraan.

-Advertisement-

Rukman menambahkan, peraturan daerah merupakan payung hukum yang harus dipatuhi semua penyelenggara pemerintahan daerah.

“Lahirnya Raperda inisiatif DPRD Buton Utara merupakan bentuk kepedulian dan upaya dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya. (ADV)

Semangat Pembentukan Kabupaten Buton Utara, Jejak Sejarah Menginspirasi
Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Utara (Butur) ke 11 pada 2 Juli 2018, menjadi momentum kebangkitan dalam rangka mewujudkan perkembangan dan menjalankan program pembangunan sesuai harapan masyarakat. Momen HUT juga harus menjadikan pengingat perjuangan sejarah pembentukan Kabupaten Buton Utara.

Bupati Buton Utara Abu Hasan saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna HUT Kabupaten Buton Utara ke 11.

“Untuk itu Bupati Buton Utara mengambil langkah kebijakan dan strategis dalam pelaksana pembangunan daerah yang bertumpu pada daerah dan masyarakat Buton Utara. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan harus mengarah pada kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua DPRD Buton Utara, Muh. Rukman Basri Zakariah, SE dalam pidatonya pada Rapat Paripuran Istimewa DPRD Buton Utara di Gedung Islamic Center, Senin 2 Juli 2018.

Rukman mengimbau seluruh stakeholder secara optimal menjalankan strategi utama pembangunan Buton Utara yang spritual, sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi.

“Mewujudkan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih maka DPRD Kabupaten Buton Utara akan senantiasa berupaya maksimal melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi dengan baik sesuai undang-undang,” ujar Rukman Basri Zakariah.

Pada rapat paripuran istimewa DPRD Buton Utara yang digelar di Gedung Islamic Center, Senin 2 Juli 2018 dihadiri, Bupati Butur Abu Hasan, Wakil Bupati Butur Ramadio, Sekretaris Daerah Muh Yasin, seluruh Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Butur, anggota DPRD Buton Utara, Tokoh Agama, Tokoh Pemekeran, Camat, Lurah dan Kepala Desa.

Bupati Butur Abu Hasan mengatakan, seiring perjalanan waktu, Kabupaten Buton Utara telah memasuki usia ke 11 pada tanggal 2 Juli 2018. Usia tersebut secara seksama menggambarkan proses perjuangan Kabupaten Buton Utara penuh romantika, dinamika, dan bahkan penuh perjalanan sejarah.

“Dengan terbentuknya Kabupaten Buton Utara harus kita yakini bahwa semata-mata atas berkat dan rahmat Allah SWT dan didorong keinginan luhur seluruh masyarakat saat itu,” katanya. (ADV)

Reses, Ajang Menampung Aspirasi
Menjaring aspirasi masyarakat atau lebih dikenal dengan sebutan reses merupakan salah satu upaya yang dilakukan anggota DPRD Buton Utara untuk menyerap setiap usulan dan mendengarkan keluhan masyarakat. Dalam setahun, DPRD Buton Utara melakukan reses tiga kali.

Untuk membangun daerah, tak cukup hanya mendengarkan keluhan dan menyerap usulan. DPRD Buton Utara juga menganggap perlu melakukan pengawasan kinerja eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah. Sehingga usulan dan masukan masyarakat, bisa dijalankan dengan baik oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Buton Utara saat melakukan reses.

Dalam menjalankan sejumlah program pembangunan Buton Utara, legislatif melakukan evaluasi serapanAnggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah setiap tiga bulan. Evaluasi itu sangat perlu untuk mensinkronkan program pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara, Muh Rukman Basri Zakariah, SE mengatakan, DPRD Butur terus bekerja melakukan evaluasi sesuai tugas dan wewenang. Salah satunya melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Upaya itu untuk memastikan secara langsung pelekasanaa tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Sehingga bisa diukur ditingkat keberhasilan program pembangunan terhadap kebutuhan masyarakat.

“DPRD Butur selalu intens melakukan evaluasi program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah setiap tahunnya,” kata Rukman. (ADV)

Terima 72 Aspirasi dari Tiga Dapil

Masa jabatan anggota DPRD Buton Utara (Butur) tinggal menyisakan satu tahun lebih. Tapi soal jaring aspirasi, para wakil rakyat itu tak pernah kendur untuk memperjuangkan.

Ada 72 aspirasi yang telah diserap anggota DPRD dari kunjungan reses pertama di tahun 2018. Aspirasi tersebut telah menjadi pokok-pokok pikiran yang siap diperjuangkan.

* Dapil (I) Kecamatan Kambowa-Bonegunu-Kulisusu Barat merupakan yang terbanyak serapan aspirasi. Khusus Kambowa ada 24 item, yakni:

(1) Pembangunan jalan lingkar Desa Lahumoko.
(2) Pemekaran Desa Lahumoko.
(3). Pembuatan jamban keluarga di Desa Lahumoko.
(4) Pengadaan lampu jalan lingkungan.
(5). Pembangunan talud pantai Desa Baluara.
(6). Bantuan rumah tidak layak huni masyarakat Desa Baluara.
(7). Tanggul pantai belakang rumah adat Kelurahan Kambowa.
(8). Pembuatan jalan menuju rumah adat Kelurahan Kambowa.
(9). Rehab lapangan volly Kelurahan Kambowa.
(10). Rehab jalan tani Desa Bubu Barat.
(11). Rehab jalan tani di Kelurahan Kambowa.
(12). Penimbunan lapangan sepak bola Kelurahan Kambowa.
(13). Bembangunan BTS di Kelurahan Kambowa.
(14). Drainase Kelurahan Kambowa.
(15). Pembangunan pasar Kecamatan Kambowa.
(16). Jalan tani Desa Bubu.
(17). Deker jalan utama Desa Bubu.
(18). Peningkatan jalan usaha tani di Desa Bubu barat.
(19). Pembangunan MCK di Desa Bubu.
(20). Pembangunan MCK umum di Desa Bubu Barat.
(21). Pembangunan deker di tiga titik di Desa Bubu Barat.
(22). Pembuatan lapangan volly dan lapangan sepak takraw di desa bubu barat
(23). Pembangunan talud di tepi sisi kiri-kanan jalan usaha tani Desa Bubu Barat.
(24). Pembangunan Pustu Desa Bubu Barat.

Sementara usulan yang masuk dari Kecamatan Bonegunu dan Kulbar, yakni:
(1). Pembangunan jalan Langere-Lapero.
(2). Pembangunan talut sepanjang 500 meter Desa Langere.
(3). Pembangunan lapangan Futsal Desa Langere.
(4). Rehab tambatan perahu Desa Langere.
(5). Pembangunan Box Culvert.
(6). Pengadaan panggung acara bersama.
(7). Rehab Pustu Desa Langere.
(8). Rehab Masjid Langere.
(9). Pengadaan lampu penerang dermaga Desa Langere.
(10). Pembuatan sumur bor Desa Tri Wacu-wacu.
(11). Pembuatan sumur bor Desa Mekar Jaya.
(12). Pembuatan sumur bor Desa Dampala Jaya.
(13). Pembangunan Irigasi dan drainase Desa Soloy Agung.
(14). Pengaspalan jalan SP 4 Marga Karya.
(15) Pengaspalan jalan Desa Rahmat Baru.

* Persoalan peningkatan jalan masih mendominasi usulan masyarakat Dapil (II) Kulisusu Utara-Wakorumba Utara. Pokok-pokok pikiran kunjungan reses yang sudah masuk dalam catatan dewan, yakni:
(1). Pengadaan lampu jalan Desa Labajaya
(2). Talut pengaman pasar Desa Labuan Wolio.
(3). Pembangunan jalan lingkungan Desa Oengkapala dan Kelurahan Labuan.
(4). Perbaikan jalan poros Wantulasi- Kurolabu.
(5). Perbaikan jalan Oengkapala.
(6). Perbaikan akses masuk keluar pelabuhan feri Desa Labuan Bajo.
(7). Peningkatan jalan Desa Ulunambo.
(8). Peningkatan jalan Desa E’erinere.
(9). Peningkatan jalan tani Desa Ulunambo.
(10). Pembukaan jalan tani Desa E’erinere.
(11). Pembukaan lapangan sepak bola E’ erinere.
(12). Rehab jembatan perahu Desa. E’erinere dan Desa Ulunambo.
(13). Permintaan mobil Desa Ulunambo.
(14). Pembuatan talud desa Wamboule.
(15). Pembangunan gedung TK Desa Labelete.
(16). Permintaan Alat Tangkap Ikan (Kapal Gai) Desa Ulunambo.
(17). Permintaan pembuatan sepiteng pembuangan limba masyarakat desa Ulunambo, E’erinere, Wamboule, La Belete, Lelamo dan Desa Wa Ode Buri.
(18). Pembuatan bak sampah Desa Ulunambo, E’erinere, Wamboule, Wa Ode Buri, Lelamo dan Desa Labelete.
(19). Pembangunan Masjid/Rumah Ibadah Desa Ulunambo.
(20). Peningkatan Jalan Tani Desa Wamboule.
(21). Pengadaan lampu jalan(PLTS) Desa Laba Jaya.

* Sedangkan pokok-pokok pikiran yang masuk dalam catatan anggota DPRD Dapil I, yakni:
(1). Pengaspalan jalan dalam Kota Ereke secara keseluruhan.
(2). Pembangunan pagar dan halaman sekolah SDN (1) Lipu Kecamatan Kulisusu.
(3). Pembangunan sarana pasar sentral Minaminanga dan penataan halamannya.
(4). Penataan halaman tempat tempat wisata di Kecamatan Kulisusu.
(5). Peningkatan jalan dari Desa Tri Wacu- wacu ke Bumi Lapero.
(6). Rehabilitasi Pustu dan perumahan para bidan desa.
(7). Pembangunan rumah adat pada setiap desa.
(8). Pembangunan jalan usaha tani dan jalan setapak dalam desa dan kelurahan.
(9). Penyediaan/pemberdayaan masyarakat bagi nelayan budidaya.
(10). Penyediaan lampu jalan melalui PLTS untuk dalam Kota Ereke dan sekitarnya.
(11). Peningkatan taman Minaminanga.
(12). Bantuan rehabilitasi rumah ibadah.

Semoga anggota DPRD Butur bisa memperjuangkan aspirasi yang sudah menjadi pokok-pokok pikiran dewan. Sehingga masyarakat merasa terwakili dengan keberadaan wakil rakyat di DPRD. (ADV)

Facebook Comments