
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan digelar September 2018 mendatang. Pada akhir bulan Juli ini, para calon kades sudah bisa mendaftarkan diri pada panitia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Buton La Madi menuturkan, saat ini tahapan Pilkades di Buton sudah mulai tahapan pembentukan panitia tingkat desa hingga kecamatan. Rencananya dalam wantu dekat akan menggelar sosialisasi.
“Akhir Juli ini pendaftaran calon kades di buka.dalam waktu dekat ini kami akan turun sosalisasi,” terangnya.
Dia menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Buton, persyaratan menjadi calon kades mulai dari izasah SMP, SMA dan Sarjana, memiliki pengalaman dan cakap dalam bekerja.
Pada intinya, lanjut dia, kades yang mencalonkan diri punya kecakapan dalam bekerja sehingga dalam menjalankan pemerintahan di desa membawa desa lebih maju. Apalagi didukung dengan anggaran yang jumlahnya miliaran tiap tahunnya.
“Ada 53 desa yang akan gelar Pilkades secara serentak. Sedianya akan dilakukan usai Pilgub namun ada instruksi diundur makanya kita gelar di bulan September sekaligus menunggu anggaran,” ujarnya.
Kata La Madi, anggaran yang ada belum cukup dan perlu ditambahkan dalam APBD- perubahan. Sehingga bisa dilakukan Pilkades secepatnya.
Dia berpesan agar warga memilih kades yang benar-benar mampu menjalankan pemerintahan di desa dan jangan menjadikan Pilkades ajang perpecahan. Pilihan boleh berbeda tapi tetap jaga daerah agar tetap kondusif.
Reporter: Wa Ode Yeni Wahdania
Editor: Din




