ADP Teken Berkas Caleg PAN Dalam Jeruji KPK

Sukarman saat menerima berita acara dari KPU terkait pendaftaran Bacaleg DPW PAN Sultra 

Kendari, Inilahsultra.com – Adriatma Dwi Putra menandatangani berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra di jeruji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada pendaftaran sebelumnya, Senin 16 Juli 2018, berkas caleg DPRD Sultra dari PAN terpaksa dikembalikan karena terjadi perbedaan tanda tangan beberapa dapil.

-Advertisement-

Setelah diverifikasi oleh Bawaslu Sultra, ternyata, tanda tangan ADP dibubuhkan oleh yang dimandatkan partai.

Untuk itu, Bawaslu menyarankan agar berkas pendaftaran caleg DPW PAN Sultra dikembalikan untuk diperbaiki. Bila perlu, ADP sendiri selaku sekretaris DPW PAN Sultra yang menandatanganinya.

Saran Bawaslu ini direspon oleh DPW PAN Sultra dengan langsung berangkat ke Jakarta tadi malam.

Wakil Ketua DPW PAN Sultra Sukarman AK mengaku, berkas itu dibawa langsung ke tempat ADP ditahan KPK.

“Sudah dibawa kemarin dan ADP sendiri yang tanda tangan. Pak Bahar langsung yang bawa,” ungkap Sukarman saat mendaftarkan calegnya di KPU Sultra, Selasa 17 Juli 2018.

Ia mengaku, berkas di bawa masuk ke tempat ADP ditahan melalui izin KPK terlebih dulu.

“Tidak ribet pada saat tanda tangan karena ini kepentingan orang banyak,” ujarnya.

Ia menyebut, awalnya, tanda tangan ADP diwakilkan oleh kader yang sebelumnya telah dimandatkan. Tapi karena dinggap memiliki perbedaan, maka ditolak oleh Bawaslu.

“Katanya kalau bisa dia sendiri toh juga namanya masih ada di SK,” ujarnya.

Ia mengaku, seluruh berkas telah selesai diserahkan ke KPU dan ia menyebut sudah tak ada kendala.

“Sebelumnya hanya mandat, sekarang sudah asli semua. Sudah klir,” pungkasnya.

Dengan dipenuhinya syarat pencalonan itu, KPU dan Bawaslu akhirnya sepakat menerima berkas pendaftaran bacaleg DPW PAN Sultra.

Penulis : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments